PEDOMANRAKYAT, PINRANG – DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna internal yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri serta Sekwan Pinrang, Pawelloi Nawir yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Pinrang, Senin (22/7) lalu.
Rapat Paripurna DPRD Pinrang ini dilakukan untuk membentuk pimpinan dan anggota Pansus dalam rangka melakukan pembahasan, pendalaman dan pengkajian terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non APBD tahun 2024.
Dari hasil rapat tersebut, sesuai usulan masing-masing Fraksi di DPRD Pinrang, telah ditetapkan Panitia Khusus (Pansus) atas Empat Ranperda itu.
Pansus A membahas tentang Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pinramg, diketuai oleh Muhammad Ramdhani (Fraksi Demokrat). Wakil Ketua Hastan Mattanette (Fraksi Golkar dan Suriansah (Fraksi PKB) beserta anggota sebanyak 4 orang.