Pansus B membahas tentang penyediaan, penyerahan prasarana, sarana utilitas perumahan dan kawasan perumahan yang diketuai oleh M Faisal (Fraksi Nasdem), Wakil Ketua, Kasman (Fraksi GAP) dan Sekretaris, H. Abdul Halim Bado (Fraksi PKB) dengan jumlah anggota 7 orang.
Pansus C yang membahas Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diketuai Usman Bengawan (Fraksi Golkar), Wakil Ketua, Hamzah (Fraksi Berkarya) dan Sekretaris, Sibar (Fraksi Demokrat). Pansus beranggotakan 5 orang.
Untuk Pansus D yang dikoordinir A Pallawagau Kerrang (Fraksi PKB), Wakil Ketua, Kamaruddin (Fraksi Nasdem), dan Sekretaris, Herly Lukman (Fraksi PDI P) dengan jumlah anggota 6 orang membahas tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Pinrang tahun 2025-2045. (busrah)