Empat Pansus DPRD Pinrang Dibentuk untuk Bahas Ranperda Non APBD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna internal yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri serta Sekwan Pinrang, Pawelloi Nawir yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Pinrang, Senin (22/7) lalu.

Rapat Paripurna DPRD Pinrang ini dilakukan untuk membentuk pimpinan dan anggota Pansus dalam rangka melakukan pembahasan, pendalaman dan pengkajian terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non APBD tahun 2024.

Dari hasil rapat tersebut, sesuai usulan masing-masing Fraksi di DPRD Pinrang, telah ditetapkan Panitia Khusus (Pansus) atas Empat Ranperda itu.

Pansus A membahas tentang Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pinramg, diketuai oleh Muhammad Ramdhani (Fraksi Demokrat). Wakil Ketua Hastan Mattanette (Fraksi Golkar dan Suriansah (Fraksi PKB) beserta anggota sebanyak 4 orang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Melawan Saat Hendak Diamankan Dua Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Global Prima Sinema Teguhkan Komitmen Majukan Industri Perfilman Daerah Lewat Produksi di Toraja dan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat membangun sinergi antara industri kreatif dan pengembangan daerah, Global Prima Sinema (GPS) mengambil...

Kejati Sulsel Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Rp17,5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah menelisik dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Komite...

Gubernur Sulsel Hadiri Pesta Panen Masyarakat Tani di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Salah satu program andalan Gubernur Sulsel, A Sudirman Sulaiman, yakni Program Mandiri Benih Padi yang...

Berkas TPPU Sulfikar Balik Lagi ke Jaksa, Kasusnya Jalan, tapi Seperti Jalan di Tempat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perjalanan hukum kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sulfikar kembali berputar. Setelah sempat...