Mereka mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 8 bulan kecuali petugas pendaftar pemilih (Pantarlih) hanya 1 bulan. Jumlah petugas Ad Hoc KPU yang mendapat perlindungan jaminan sosial belum termasuk nantinya petugas KPPS yang jumlahnya ribuan orang yang biasanya rata rata 6 orang di tiap TPS.
Seusai menandatangani MoU I Nyoman sebutkan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja sehingga ada rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas.
Pada kesempatan tersebut I Nyoman didamppingi Ady Syamsul disaksikan Ketua KPU berkenan menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagekerjaan kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lalabata.(ard)