Perlindungan Jaminan Sosial: BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Dengan KPU Soppeng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mereka mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 8 bulan kecuali petugas pendaftar pemilih (Pantarlih) hanya 1 bulan. Jumlah petugas Ad Hoc KPU yang mendapat perlindungan jaminan sosial belum termasuk nantinya petugas KPPS yang jumlahnya ribuan orang yang biasanya rata rata 6 orang di tiap TPS.

Seusai menandatangani MoU I Nyoman sebutkan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja sehingga ada rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas.

Pada kesempatan tersebut I Nyoman didamppingi Ady Syamsul disaksikan Ketua KPU berkenan menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagekerjaan kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lalabata.(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kandaskan Takalar, Makassar Sabet Juara Tenis Meja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMKN 1 Pangkep Catat Sejarah PKL Terbesar

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – SMKN 1 Pangkep mencatat tonggak baru dalam sejarah praktik kerja lapangan (PKL) tahun ini. Sebanyak...

DPRD Pinrang Resmi Terima Ranperda Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Penurunan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang secara resmi menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 yang diserahkan langsung Bupati Pinrang,...

Ratusan Peserta Toraja Coffee Festival, 60 Peserta Luar Ikut Lomba Seduhan Kopi

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Toraja Coffee Festival (TCF) kembali akan digelar yang kedua kalinya pada 19–20 September 2025...

Dukung Pembangunan Generasi Unggul, TP PKK Pinrang Hadirkan Rumah Gizi di Tiap Kecamatan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemenuhan gizi adalah salah satu kunci utama dalam pembangunan generasi unggul yang menjadi cita-cita bersama....