PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua KPU Kabupaten Soppeng Irwan Usman di Hark Cafe Malaka,Rabu 24 Juli 2024
Perjanjan kerjasama yang diteken kedua pejabat tersebut terkait perlindungan jaminan sosial ketenagekerjaan bagi petugas Ad Hoc KPU dalam rangka Pilkada Soppeng tahun 2024, jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul ketika dikonfirmasi pedomanrakyat.co.id di ruang kerjanya kemarin .
Untuk langkah pertama sebut Ady Syamsul perlindungan jaminan sosial kepada 1.191 petugas masing masing PPK 40 orang , PPS 210 orang , Pantarlih 707 orang , petugas Sekretariat PPK 24 orang dan Sekretariat PPS 210 orang .
Mereka mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 8 bulan kecuali petugas pendaftar pemilih (Pantarlih) hanya 1 bulan. Jumlah petugas Ad Hoc KPU yang mendapat perlindungan jaminan sosial belum termasuk nantinya petugas KPPS yang jumlahnya ribuan orang yang biasanya rata rata 6 orang di tiap TPS.
Seusai menandatangani MoU I Nyoman sebutkan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja sehingga ada rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas.
Pada kesempatan tersebut I Nyoman didamppingi Ady Syamsul disaksikan Ketua KPU berkenan menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagekerjaan kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lalabata.(ard)