Polsek Tamalanrea Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres : Terancam 9 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polsek Tamalanrea berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 36 Tempat Kejadian Perkara alias TKP.

“Penangkapan ini berawal dari laporan polisi mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Tamalanrea. Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku curanmor,” beber Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada sejumlah awak media dalam gelaran konferensi pers, Kamis malam (25/07/2024) sekira pukul 20.00 Wita di Polsek Tamalanrea.

Lanjut Kombes Ngajib, pelaku curanmor yang ditangkap berjumlah 3 orang berinisial D (28), A (22), dan M (21). Ketiganya ditangkap di wilayah Tamalanrea dan Tamalate. Saat hendak ditangkap, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki mereka.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami sukses mengamankan 8 sepeda motor. Setelah pengembangan lebih lanjut, Alhamdulillah total ada 20 sepeda motor yang diamankan. Sementara itu, 12 sepeda motor masih dalam pendalaman apakah ada hubungannya dengan ketiga pelaku ini atau tidak,” sahut Kapolrestabes.

Urai Perwira Polri berpangkat 3 bunga melati emas itu lagi, para pelaku menggunakan modus operandi dengan membuat kunci letter 'T' untuk merusak kunci sepeda motor. Beberapa alat lain yang digunakan seperti obeng dan gunting.

Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 36 TKP sejak tahun 2018. Dalam satu hari, ada TKP dilakukan dua kali terjadi di wilayah Tamalanrea.

"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, sedangkan motif pelaku melakukan curanmor adalah untuk memperoleh keuntungan dari penjualan objek curian alias keuntungan ekonomi," Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menandaskan.(Hdr)

Baca juga :  Peringati HKGB Ke-70 Tahun 2022, Bhayangkari Cabang Sinjai Gelar Bazar UMKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perkuat Sinergi Daerah, PLN Dorong Peningkatan PBJT Tenaga Listrik di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis...

Kabupaten Sinjai 2025: Suasana Aman dan Damai Dibawah Pimpinan AKBP Harry Azhar

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Di bawah pimpinan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, kepolisian setempat tidak hanya membentengi batas-batas keamanan,...

Proyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan penyerapan beras sebesar 2 hingga 2,5 juta ton...

Fajar Demokrasi di Karebosi, Appi Resmi Lantik Ribuan Garda Terdepan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Langit biru yang cerah memayungi Lapangan Karebosi pada Senin (29/12/2025), seolah merestui momentum sakral pelantikan...