PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Ikrar Eran Batu, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di ruang rapat DPRD pada Rabu, (31/07/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Bamus DPRD Enrekang.
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas berbagai kegiatan penting yang harus diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan pada 21 Agustus 2024. Salah satu topik yang dibahas adalah jadwal pimpinan dan anggota DPRD, serta persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029. Persiapan pelantikan ini dianggap sangat krusial karena berhubungan langsung dengan kelancaran transisi kekuasaan di DPRD Kabupaten Enrekang.
Dalam rapat internal tersebut, seluruh anggota Bamus menyepakati untuk menyelesaikan semua kegiatan dan persiapan dengan lancar. Kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses diskusi yang intens dan mendalam, memastikan bahwa setiap detail telah dipertimbangkan secara matang.
Ikrar Eran Batu menyampaikan harapannya agar melalui Rapat Bamus ini, semua kegiatan DPRD dapat terselesaikan dengan baik dan tanpa hambatan. “Semua pekerjaan rumah (PR) kita harus bisa terselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan kita pada tanggal 21 Agustus 2024,” ujar Ikrar.