JMS Kejati Sulsel di SMA 7 Makassar, Soetarmi : Selamatkan Generasi Bangsa dari Penyalahgunaan Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang luas. Pemakaian narkoba di luar indikasi medik, tanpa petunjuk atau resep dokter, dan pemakaiannya bersifat patologik (menimbulkan kelainan) dan menimbulkan hambatan dalam aktivitas di rumah, sekolah atau kampus, tempat kerja dan lingkungan sosial,” jelasnya.

Lanjut Kasi Penkum, ketergantungan narkoba diakibatkan oleh penyalahgunaan zat yang disertai dengan adanya toleransi zat (dosis semakin tinggi) dan gejala putus asa, yang memiliki sifat-sifat keinginan yang tak tertahankan, kecenderungan untuk menambah takaran (dosis), ketergantungan fisik dan psikologis. umumnya orang yang pernah menggunakan narkoba cenderung akan merusak diri sendiri.

Menurut Soetarmi, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkoba, yaitu : Faktor subversi yang dapat melemahkan kesadaran kewarnegaraan dan dapat mengancam integritas seseorang, Faktor ekonomi yang mendorong para pengedar untuk mendapatkan uang dalam jumlah banyak dan Faktor lingkungan sekitar.

Soetarmi menegaskan, bahaya penyalahgunaan narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh (meracuni tubuh : menyebabkan muntah, mual, bahkan kematian), tetapi bisa juga mempengaruhi kualitas hidup (rasa takut yang berlebih serta ganguan kecemasan) dan Penyalahgunaan Narkoba mengancam generasi bangsa hingga berdampak melemahkan ketahanan Nasional.

Selama kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung, siswa-siswi tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi terkait dengan peraturan perundang-undangan No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana para siswa siswi mendapatkan pengetahuan tentang perbuatan apa saja yang dilarang dan melanggar hukum terkait dengan penyalahgunaan zat dan obat-obat terlaran dan berbagai bahan yang mengandung narkotika.

Selama kegiatan Penyuluhan berlangsung siswa-siswi banyak mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber terkait Sikap tegas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika utamanya yang melibatkan aparat hukum itu sendiri.

Baca juga :  Tim Penyusun Ranperda Literasi Aksara Lontaraq Ekspos di DPRD Sulsel

“Dengan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) SMAN 7 Makassar ini, bertujuan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya,” cetus Soetarmi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 7 Makassar Muhammad Imran, S.Pd,M.pd sangat merespon positif kegiatan yang dilakukan oleh Jaksa pada Kejati Sulsel, dimana kegiatan ini harus senantiasa dilakukan karena pengaruhnya sangat besar kepada anak-anak peserta didik agar memahami mengenai hukum dan mengendalikan diri mereka serta menjauhi penyalahgunaan zat dan obat-obat terlarang sebab sanksi hukumnya sangat berat berupa Pidana Penjara dan ada juga hukuman denda.(*/Hdr)
Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH
HP. 081342632335

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

‘Main’ Kredit Fiktif, Mantri Bank BUMN Masuk Bui

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan seorang mantri bank berinisial HA dalam kasus dugaan...

Kadisnaker Makassar Raih Cumlaude Magister Hukum di UKI Paulus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menambah catatan prestasi di luar birokrasi. Perempuan berlatar belakang...

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Dukung Penuh Mentan Amran Lawan Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah...

UKI Paulus Kukuhkan 621 Wisudawan di Usia ke-62, Siap Buka Fakultas Kedokteran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar menandai usia ke-62 dengan menggelar wisuda 621 mahasiswa,...