Enam Pelaku Pengeroyokan Menyerahkan Diri ke Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.- Enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan menyerahkan diri setelah melakukan pengeroyokan pada 2 Agustus 2024 di Polres Tana Toraja Polda Sulawesi Selatan.

Diketahui ke 6 orang terduga pelaku tersebut adalah warga Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla Kabupaten Tana Toraja dengan inisial masing - masing RP (39), AM (34), RM (30), NM (34), RH ( 45), dan AG (29).

Penyerahan diri pelaku Sabtu (3/8/24) pagi yang berawal dari aduan korban inisial BK (54) di Polres Tana Toraja 2 Agustus 2024 atas tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh korban BK di Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.

Saat di Konfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi Minggu, (4/8/2024) membenarkan adanya penyerahan diri atas enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan di Makale Kabupaten Tana Toraja.

"Sebelum menyerahkan diri, unit resmob Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui identitas masing - masing terduga pelaku pengeroyokan," terang Kapolres.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tator Iptu Slamet Rahardjo saat di temui media mengungkapkan, bahwa ke enam terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mapolres Tana Toraja.

"Saat ini ke 6 terduga pelaku dalam tahap penyidikan satuan Reskrim Polres Tana Toraja," kata Kasat.

Kata Slamet, motif pengeroyokan yang di lakukan para terduga pelaku kepada korban, karena merasa kesal atas korban dengan mengeluarkan kata - kata kasar sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

"Akibatnya korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala," jelas Slamet.

"Dihadapan penyidik para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya dan akan kami proses sesuai dengan perbuatannya," tutupnya.

Baca juga :  Puluhan Mahasiswa Demo Kejati Sulsel, Desak Kejelasan Status Tersangka Kasus Korupsi Proyek Laboratorium Bahasa

Atas kejadian ini Polri Polres Tana Toraja menghimbau agar setiap permasalahan hindari main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan, mari kita sama - sama tetap ciptakan situasi kamtibmas aman, tertib dan nyaman di wilayah kita ini.(pria*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Strategis di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mendampingi Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie...

Wakasek Humas Pantau Langsung PAS Ganjil Warga Binaan Rutan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakasek Humas SMK Tritunggal 45 Makassar, Drs. H. Arifin, M.Pd, menegaskan pentingnya dukungan pendidikan bagi...

Pelaku Rayu Korban dengan Uang, Kapolda Sulsel Bongkar Modus Keji di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam...

Kampung Toleransi Selayar Jadi Laboratorium Sosial bagi Mahasiswa S2 Pendidikan IPS UNM

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR.- Mahasiswa Program Studi S2 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM)...