Enam Pelaku Pengeroyokan Menyerahkan Diri ke Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.- Enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan menyerahkan diri setelah melakukan pengeroyokan pada 2 Agustus 2024 di Polres Tana Toraja Polda Sulawesi Selatan.

Diketahui ke 6 orang terduga pelaku tersebut adalah warga Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla Kabupaten Tana Toraja dengan inisial masing - masing RP (39), AM (34), RM (30), NM (34), RH ( 45), dan AG (29).

Penyerahan diri pelaku Sabtu (3/8/24) pagi yang berawal dari aduan korban inisial BK (54) di Polres Tana Toraja 2 Agustus 2024 atas tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh korban BK di Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.

Saat di Konfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi Minggu, (4/8/2024) membenarkan adanya penyerahan diri atas enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan di Makale Kabupaten Tana Toraja.

"Sebelum menyerahkan diri, unit resmob Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui identitas masing - masing terduga pelaku pengeroyokan," terang Kapolres.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tator Iptu Slamet Rahardjo saat di temui media mengungkapkan, bahwa ke enam terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mapolres Tana Toraja.

"Saat ini ke 6 terduga pelaku dalam tahap penyidikan satuan Reskrim Polres Tana Toraja," kata Kasat.

Kata Slamet, motif pengeroyokan yang di lakukan para terduga pelaku kepada korban, karena merasa kesal atas korban dengan mengeluarkan kata - kata kasar sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

"Akibatnya korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala," jelas Slamet.

"Dihadapan penyidik para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya dan akan kami proses sesuai dengan perbuatannya," tutupnya.

Baca juga :  Inilah Aktivitas Seni Budaya Di SD Negeri Borong

Atas kejadian ini Polri Polres Tana Toraja menghimbau agar setiap permasalahan hindari main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan, mari kita sama - sama tetap ciptakan situasi kamtibmas aman, tertib dan nyaman di wilayah kita ini.(pria*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dian Muhtadiah Raih Doktor di Unhas

Dr.Dian Muhtadiah, M.Si. menyerahkan ijazah kepada Muhammad Awais, suaminya. (Foto:MDA). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mantan wartawan Harian Fajar Makassar, Dian...

TNI bersama Masyarakat Karbak Saluran Air Di Latasi 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sejumlah personel TNI dari Koramil 1423 - 05 Marioriwawo turun melakukan karya bakti (karbak)...

Kapolres Soppeng Beri Reward Kepada Dua Bhabinkamtibmas Terbaik Dalam Aplikasi BOS V.2

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dua Bhabinkamtibmas yang dinilai terbaik dalam melaksanakan tugas di lapangan masing masing Aipda Ibrahim Bhabinkantimas...

PTPN Cadangkan 500 Hektare Lahan untuk Hidupkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDAN - PTPN I Regional 1 mencadangkan lahan seluas 500 hektare di wilayah Sumatera Utara guna...