“Kami selaku Anggota DPD RI sekaligus Pembina Yayasan JAPPI tentu mengikuti dengan cermat perkenbangan politik di Sulawesi Selatan menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, informasi yang beredar di masyarakat tentang kondisi politik lokal di daerah masing-masing sangat dinamis, apalagi santer informasi dari media massa yang berseliweran di tengah masyarakat, khususnya isu tentang femomena terjadinya Kolom Kosong atau lebih popular istilah Kotak Kosong, baik di Pilkada Gubernur maupun Pilkada pada beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan,”kata Ajiep Padindang.
Lebih jauh, Ajiep Padindang menambahkan, isu inilah yang coba kami tangkap lalu mengkanalisasinya dalam bentuk FGD di beberapa kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dengan beberapa kelompok masyarakat, mulai dari Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Budaya dan Insan Pers.
“Berdasarkan informasi tersebut maka kami bersama Tim JAPPI menyusun Pokok-Pokok Pikiran Atas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan. Di dalam pokok pikiran ini memuat tentang Dasar Yuridis pelaksanaan Pilkada baik yang termaktub dalam UUD NRI Tahun 1945 maupun dalam UU No. 23 Tahun 2020 tentang Pilkada, selain itu memuat pandangan dari aspek kondisi sosial politik kekinian (aspek empiris) sehingga dapat melahirkan kesimpulan secara umum yang kemudian akan dijadikan sebagai bahan dalam menyusun Deklarasi Malino tentang Pillada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan,” urai Ajiep Padindang.
Pada sesi Diskusi, seluruh peserta diminta pandangan dan argumentasi terkait hal tersebut. Dan suasana diskusi pun berjalan dinamis dengan argumentasi dan pandangan mereka terkait tema yang diangkat. Seperti salah satu peserta diskusi sekaligus Tim Ahli JAPPI, Idwar Anwar yang mengungkap peran budaya dalan meminimalisir praktek transaksional materi dalam pelaksanaan event-event politik di Sulawesi Selatan. Menurut Idwar, semakin tergerusnya nilai-nilai baru yang jauh dari nilai budaya lokal kita di Sulsel.
“Saya menjadi bingung terhadap prilaku masyarakat secara umum dalam menyikapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang menjadikan transaksional berupa materi sebagai alat tukar dalam menyalurkan pilihannya di Kotak Suara dan ini seakan menjadi tradisi yang berkembang luas di Indonesia, Peran tokoh agama dalam mengikis tradisi tersebut seakan tidak berdampak sehingga mingkin perlu dilakukan dengan pendekatan budaya yang ekstrim misalnya sumpah pocong atau sumpah darah agar suara masyarakat tidak lagi dipertukarkan dengan materi atau barang,”ungkap Idwar Anwar yang biasa disapa Edo.
Selain Idwar Anwar para peserta diskusi juga berpartisipasi aktif dengan memberikan pandangan dan solusi terkait isu yang dibahas. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pemilu yang lebih baik di masa depan.
Acara yang berlangsung hingga menjelang waktu magrib, berjalan dengan lancar dan penuh semangat. JAPPI berencana untuk terus mengadakan diskusi serupa di berbagai daerah guna meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi. (bersambung – AP/rk)