Lembaga Pemantau Pemilu Minta Copot ASN yang Berpolitik Praktis di Pilwali Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jelang pesta demokrasi tahun 2024, komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemilu yang damai dan kondusif menjadi atensi bagi semua pihak. Termasuk ASN, TNI/Polri hingga seluruh unsur pemerintahan diminta untuk menjaga netralitasnya dalam pemilu.

Ini dipertegas Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SH. Dia mengatakan, sebagai Lembaga Pemantau Pemilu 2019/2024 pihaknya meminta kepada jajaran pemerintah daerah mulai dari Sekda hingga pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk tidak berpolitik. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018.

Baginya, meski tak berstatus pegawai negeri sipil (PNS), RT dan RW tidak boleh berpolitik serta memobilisasi massa untuk memilih pasangan tertentu. Sebab, RT dan RW merupakan bagian dari lembaga negara dan penerima insentif dari pemerintah.

Dalam Pasal 6 ayat (1), RT/RW masuk dalam lembaga kemasyarakatan bersama pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), karang taruna, pos pelayanan terpadu, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.

Olehhya itu, menurut Ardiansah, larangan RT/RW dalam berpolitik dianggap perlu, terlebih jika mereka membuat surat edaran untuk memilih pasangan tertentu.

Namun mirisnya, yang terjadi di Sulawesi Selatan khususnya di kota Makassar disinyalir beberapa RT/RW diduga melakukan praktik politik praktis untuk mendukung salah satu calon tertentu.

Sehingga, Bawaslu Makassar diminta untuk lebih pro aktif untuk melakukan pengawasan dan tidak tinggal diam tanpa tindakan jika melihat ada aturan yang telah dilabrak oleh oknum ASN.

“Kami meminta Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN baik Lurah maupun Camat dalam mengarahkan dukungannya untuk para kandidat Pilwali”, ujar Ardiansyah saat ditemui disalah satu warkop bilangan Jalan Landak Baru, Rabu (7/8/2024).

“Kami juga sudah mengidentifikasi dan mensinyalir adanya dugaan praktik curang bagi kandidat tertentu utamanya dalam mengarahkan dukungan para ASN secara masif”, sambungnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DPM-PTSP Kabupaten Sinjai Sosialisasikan Pelayanan Perizinan dan Perkenalkan Aplikasi OSS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Departemen Pertanian Amerika Serikat Ramalkan Produksi Beras Indonesia Tertinggi di ASEAN

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Laporan terbaru dari United States Department of Agriculture (USDA) mengungkapkan bahwa produksi beras Indonesia diperkirakan...

Panggil Menteri Amran, Presiden Prabowo Terima Laporan Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan langsung dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait perkembangan ketahanan...

Kunjungan Bermakna Dandim 1408/Makassar, Bangun Prajurit Kuat, Keluarga Hebat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komandan Kodim 1408/Makassar, Kolonel Inf Franki Susanto, SE., bersama Ketua Persit KCK Cabang XI Kodim...

Polres Soppeng Antisipasi Pengamanan May day

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam menyambut Hari Buruh International (May day) 01 Mei 2025 , Polres Soppeng secara khusus menggelar...