Lembaga Pemantau Pemilu Minta Copot ASN yang Berpolitik Praktis di Pilwali Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jelang pesta demokrasi tahun 2024, komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemilu yang damai dan kondusif menjadi atensi bagi semua pihak. Termasuk ASN, TNI/Polri hingga seluruh unsur pemerintahan diminta untuk menjaga netralitasnya dalam pemilu.

Ini dipertegas Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SH. Dia mengatakan, sebagai Lembaga Pemantau Pemilu 2019/2024 pihaknya meminta kepada jajaran pemerintah daerah mulai dari Sekda hingga pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk tidak berpolitik. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018.

Baginya, meski tak berstatus pegawai negeri sipil (PNS), RT dan RW tidak boleh berpolitik serta memobilisasi massa untuk memilih pasangan tertentu. Sebab, RT dan RW merupakan bagian dari lembaga negara dan penerima insentif dari pemerintah.

Dalam Pasal 6 ayat (1), RT/RW masuk dalam lembaga kemasyarakatan bersama pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), karang taruna, pos pelayanan terpadu, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.

Olehhya itu, menurut Ardiansah, larangan RT/RW dalam berpolitik dianggap perlu, terlebih jika mereka membuat surat edaran untuk memilih pasangan tertentu.

Namun mirisnya, yang terjadi di Sulawesi Selatan khususnya di kota Makassar disinyalir beberapa RT/RW diduga melakukan praktik politik praktis untuk mendukung salah satu calon tertentu.

Sehingga, Bawaslu Makassar diminta untuk lebih pro aktif untuk melakukan pengawasan dan tidak tinggal diam tanpa tindakan jika melihat ada aturan yang telah dilabrak oleh oknum ASN.

“Kami meminta Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN baik Lurah maupun Camat dalam mengarahkan dukungannya untuk para kandidat Pilwali”, ujar Ardiansyah saat ditemui disalah satu warkop bilangan Jalan Landak Baru, Rabu (7/8/2024).

“Kami juga sudah mengidentifikasi dan mensinyalir adanya dugaan praktik curang bagi kandidat tertentu utamanya dalam mengarahkan dukungan para ASN secara masif”, sambungnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ini Kesantunan Bahasa Wanita Menolak Cinta Pria

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Appi Hadiri Pesta Rakyat di Monumen Mandala, Titip Pesan untuk Kecamatan Ujungpandang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Monumen Mandala, Minggu malam, 24 Agustus 2025, berubah menjadi pusat keramaian. Ribuan warga berjubel menghadiri...

Andi Gunawan Bantah Isu Ingin Jadi Ketua Harian Taekwondo Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Anggota Bidang Organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus selaku Ketua Tim Penyaringan...

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar September Di Makassar, Penentuan Kepemimpinan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 13–14 September 2025 di...

TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Di sebuah desa di Bulukumba: Bontonyeleng. Suara bambu yang bergemerisik menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan...