Lembaga Pemantau Pemilu Minta Copot ASN yang Berpolitik Praktis di Pilwali Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jelang pesta demokrasi tahun 2024, komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemilu yang damai dan kondusif menjadi atensi bagi semua pihak. Termasuk ASN, TNI/Polri hingga seluruh unsur pemerintahan diminta untuk menjaga netralitasnya dalam pemilu.

Ini dipertegas Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SH. Dia mengatakan, sebagai Lembaga Pemantau Pemilu 2019/2024 pihaknya meminta kepada jajaran pemerintah daerah mulai dari Sekda hingga pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk tidak berpolitik. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018.

Baginya, meski tak berstatus pegawai negeri sipil (PNS), RT dan RW tidak boleh berpolitik serta memobilisasi massa untuk memilih pasangan tertentu. Sebab, RT dan RW merupakan bagian dari lembaga negara dan penerima insentif dari pemerintah.

Dalam Pasal 6 ayat (1), RT/RW masuk dalam lembaga kemasyarakatan bersama pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), karang taruna, pos pelayanan terpadu, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.

Olehhya itu, menurut Ardiansah, larangan RT/RW dalam berpolitik dianggap perlu, terlebih jika mereka membuat surat edaran untuk memilih pasangan tertentu.

Namun mirisnya, yang terjadi di Sulawesi Selatan khususnya di kota Makassar disinyalir beberapa RT/RW diduga melakukan praktik politik praktis untuk mendukung salah satu calon tertentu.

Sehingga, Bawaslu Makassar diminta untuk lebih pro aktif untuk melakukan pengawasan dan tidak tinggal diam tanpa tindakan jika melihat ada aturan yang telah dilabrak oleh oknum ASN.

“Kami meminta Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN baik Lurah maupun Camat dalam mengarahkan dukungannya untuk para kandidat Pilwali”, ujar Ardiansyah saat ditemui disalah satu warkop bilangan Jalan Landak Baru, Rabu (7/8/2024).

“Kami juga sudah mengidentifikasi dan mensinyalir adanya dugaan praktik curang bagi kandidat tertentu utamanya dalam mengarahkan dukungan para ASN secara masif”, sambungnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi Ranperda Aksara ke Provinsi Bali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Momentum Ukhuwah dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 di Auditorium Aljibra UMI, Senin 25/08/2025,...

Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna langsung dari Presiden...

Diduga Korupsi Dana Pokir Rp125 M di Bone, Andi Islamuddin Mangkir 3 Kali Dipanggil Kejati

PEDOMANRAKYAT, BONE – Dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone senilai Rp125 miliar kembali mencuat. Sekretaris Daerah Bone...

Wali kota Makassar Munafri Arifuddin Sambangi BAZNAS 

PEDOMANRAKYAT MAKASSAR.- Suasana kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Senin, 25 Agustus, terasa dipenuhi energi baru....