PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai menggelar pembinaan dan pemberdayan kelembagaan pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah yang diwakili oleh Asisten Perekonomoan dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar di Aula Rumah Makan Wiring Empang, Rabu (7/8/2024).
Panitia Pelaksana Magfirah Malkab dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan ini bertujuan agar masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan operasi pemeliharaan dan konstruksi rehabilitasi pada jaringan irigasi primer dan sekunder serta memberikan pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing pengelola irigasi, dalam hal ini P3A/GP3A dan PPA/POB.
“Rapat ini dilaksanakan selama dua hari dengan 4 (empat) sesi dan dihadiri kurang lebih 65 orang peserta dari PPA РОВ, РЗА, GP3A Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Sinjai,” katanya.
Sekretaris Dinas PUPR Sinjai Ir. Nazaruddin Taha mengatakan bahwa kegiatan ini didasari dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2015 tentang pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi yang didalamnya petani pemakai air wajib membentuk perkumpulan.