A Ibrahim Tegaskan Guru Penggerak Bantu Kembangkan Sekolah Bukan Mengusik Kinerja Kepsek

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Provinsi Sulawesi Selatan Dr Andi Ibrahim, S.Pd, M.Pd usai hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturrahim dengan Jajaran Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah XII Luwu Utara-Luwu Timur, menyempatkan diri memantau pelaksanaan Lokakarya 2 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11 Kab Luwu Utara, Sabtu (10/08/2024).

Lokakarya 2 CGP Angkatan 11 Luwu Utara yang dilaksanakan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulsel ini diikuti 31 guru terdiri Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sederajat ini digelar di SMPN 4 Masamba, Jalan Taman Siswa, Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Sekdisdik A Ibrahim yang juga sebagai Anggota Tim Teknis Guru Penggerak BBGP Sulsel ini, kepada ke-31 CGP Luwu Utara menyampaikan harapannya.

"Kalau nanti semua CGP ini sudah lolos dan telah berstatus sebagai guru penggerak diharapkan supaya betul-betul menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik di sekolah," katanya.

Guru penggerak alias GP itu, harus menjadi dan sebagai pembawa agen perubahan di sekolah di mana dia mengajar, GP harus tampil di garda terdepan membantu kepala sekolah untuk membuat gebrakan-gebrakan baru dalam hal pengembangan-pengembangan untuk kemajuan sekolah.

Bukan malah sebaliknya, tegas eks Ketua Pokja Guru Penggerak BBGP Sulsel ini, seperti beberapa kabar dan informasi yang terdengar belakangan ini kalau kehadiran guru penggerak di sekolah ada oknum GP yang mengusik dan merongrong kinerja kepala sekolahnya.

"Hal semacam ini sangat dilarang, makanya Saya sudah sampaikan kepada para kepala sekolah, agar tidak memberi ruang gerak dan kesempatan kalau ada oknum GP yang berprilaku seperti itu dan segera laporkan ke pimpinan," tegas Sekdisdik Sulsel A Ibrahim ketika memantau Lokakarya 2 Angkatan 11 CGP Kab Luwu Utara di SMPN 4 Masamba-Lutra.

Baca juga :  Wakil Bupati Selayar Hadiri Rakor Bawaslu Sulsel

Demikian juga kepada para kepala sekolah, diharapkan agar tidak merasa terusik dengan kehadiran GP di sekolah, melainkan mereka (GP) itu harus diberdayakan dan diberi ruang gerak untuk membantu kepala sekolah dalam melakukan pengembangan-pengembangan di sekolah.

"Jadi bagi GP yang ingin mengimplementasikan ilmunya untuk pengembangan kemajuan sekolah, maka berikan ruang gerak. Sebaliknya, bagi yang mau mengusik dan mengompori guru lain untuk mengganggu kinerja kepala sekolah, tutup ruang geraknya dan laporkan," tandas A Ibrahim.(*/Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unismuh Makassar Dibekali Pelatihan Jurnalistik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Mahasiswa penerima beasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar wajib mengikuti pelatihan jurnalistik. Dalam kartu kontrol yang...

Tutup Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25, Gubernur Zainal: Jadi Salah Satu Wadah Pembinaan Atlet Lokal

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25 dan Bazaar UMKM Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung...

Mengamuk dan Dorong Petugas Lalu Lintas Saat Ditegur Tidak Pakai Helm, Pengendara Diperiksa Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros memeriksa seorang pria berinisial YF (40) terkait dugaan perlawanan terhadap...

Kadis TPHP : Penurunan Harga Pupuk 20 Persen Picu Semangat Baru Bagi Petani

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kabar baik datang bagi para petani di Kabupaten Sinjai. Harga pupuk dilaporkan mengalami penurunan hingga...