A Ibrahim Tegaskan Guru Penggerak Bantu Kembangkan Sekolah Bukan Mengusik Kinerja Kepsek

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Provinsi Sulawesi Selatan Dr Andi Ibrahim, S.Pd, M.Pd usai hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturrahim dengan Jajaran Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah XII Luwu Utara-Luwu Timur, menyempatkan diri memantau pelaksanaan Lokakarya 2 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11 Kab Luwu Utara, Sabtu (10/08/2024).

Lokakarya 2 CGP Angkatan 11 Luwu Utara yang dilaksanakan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulsel ini diikuti 31 guru terdiri Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sederajat ini digelar di SMPN 4 Masamba, Jalan Taman Siswa, Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Sekdisdik A Ibrahim yang juga sebagai Anggota Tim Teknis Guru Penggerak BBGP Sulsel ini, kepada ke-31 CGP Luwu Utara menyampaikan harapannya.

"Kalau nanti semua CGP ini sudah lolos dan telah berstatus sebagai guru penggerak diharapkan supaya betul-betul menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik di sekolah," katanya.

Guru penggerak alias GP itu, harus menjadi dan sebagai pembawa agen perubahan di sekolah di mana dia mengajar, GP harus tampil di garda terdepan membantu kepala sekolah untuk membuat gebrakan-gebrakan baru dalam hal pengembangan-pengembangan untuk kemajuan sekolah.

Bukan malah sebaliknya, tegas eks Ketua Pokja Guru Penggerak BBGP Sulsel ini, seperti beberapa kabar dan informasi yang terdengar belakangan ini kalau kehadiran guru penggerak di sekolah ada oknum GP yang mengusik dan merongrong kinerja kepala sekolahnya.

"Hal semacam ini sangat dilarang, makanya Saya sudah sampaikan kepada para kepala sekolah, agar tidak memberi ruang gerak dan kesempatan kalau ada oknum GP yang berprilaku seperti itu dan segera laporkan ke pimpinan," tegas Sekdisdik Sulsel A Ibrahim ketika memantau Lokakarya 2 Angkatan 11 CGP Kab Luwu Utara di SMPN 4 Masamba-Lutra.

Baca juga :  Kasat Reskrim Polres Pinrang Intens Bangun Komunikasi dengan Awak Media

Demikian juga kepada para kepala sekolah, diharapkan agar tidak merasa terusik dengan kehadiran GP di sekolah, melainkan mereka (GP) itu harus diberdayakan dan diberi ruang gerak untuk membantu kepala sekolah dalam melakukan pengembangan-pengembangan di sekolah.

"Jadi bagi GP yang ingin mengimplementasikan ilmunya untuk pengembangan kemajuan sekolah, maka berikan ruang gerak. Sebaliknya, bagi yang mau mengusik dan mengompori guru lain untuk mengganggu kinerja kepala sekolah, tutup ruang geraknya dan laporkan," tandas A Ibrahim.(*/Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nasi Kuning “DPR” dan Es Teh Selepas Jumatan di Masjid Ashabul Jannah DPK Provinsi Sulsel

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Alan, 30 tahun, tak pernah menyangka dia akan jadi bagian dari program Jumat Berkah di...

Andi Jefrianto Asapa Kembali Pimpin PGRI Sinjai Masa Bakti 2025-2030

PEDOMAN RAKYAT, SINJAI.- Konferensi PGRI Kabupaten Sinjai dihadiri 9 cabang dan berlangsung Sabtu 14 Juni 2025 di Ruang...

Pangdam XIV/Hasanuddin Tutup Kejuaraan Tenis Penuh Sportivitas dan Keakraban

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ada yang berbeda di Lapangan Tenis Gelora Hasanuddin, Sabtu pagi (14/6/2025). Suasana penuh semangat dan...

Kodam XIII/Merdeka Gelar Doa Bersama di Usia ke-67

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Kodam XIII/Merdeka memperingati hari jadinya yang ke-67 dengan menggelar doa bersama lintas agama, Jumat, 13...