Pengaruh Alkohol, JP Aniaya Kekasih Gunakan Pisau Dapur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, Selasa, (13/8/2024) membenarkan hal tersebut, pihaknya telah mengamanakan seorang pria berinisial JP (24) yang melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.

“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No : LP B / 177 / VI / 2024 / SPKT / Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.

Ditambahkannya, pelaku JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban  Sisilia yang juga adalah kekasihnya dengan menggunakan pisau dapur.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP (24) beserta barang bukti benda tajam berupa pisau dapur yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

“Atas perbuatan pelaku, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.(pri*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dukung Optimalisasi PAD, Bank Sulselbar Serahkan Mobil Operasional ke Pemkab Sidrap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...