Kegaduhan Pengukuhan Paskibraka Nasional di IKN, JAPPI Keluarkan Pernyataan Sikap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pada tanggal 13 Agustus 2024, terjadi kegaduhan dalam acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang berlangsung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Insiden ini melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang menjadi sorotan publik dan mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Yayasan Jaringan Advokasi Pembangunan Politik Indonesia (JAPPI) menyatakan sikap mereka melalui sebuah naskah Deklarasi yang diumumkan pada Kamis, 15 Agustus 2024. Deklarasi ini dipimpin Alpian Abdullah (Ketua), Jamal Andi, Andi Saputera Maccirinna dan Rachim Kallo yang dibacakan di kantor JAPPI Komplek Anggrek AM3 No. 3 Minasa Upa Jl. Sultan Hasanuddin, Sombaopu, Gowa. Sulawesi Selatan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, JAPPI menegaskan sebagai berikut:

1. Mengecam aturan yang dikeluarkan oleh BPIP yaitu Surat Edaran BPIP Nomor: 128/PE.00.04/01/2024/Wk. BPIP tentang Aturan Mengenai PASKIBRAKA Tahun 2024 dan Surat Keputusan (SK) BPIP Nomor: 25 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian Atribut dan Sikap Tampang PASKIBRAKA tanggal 1 Juli 2024. Aturan ini bertentangan dengan Sila 1 (Pertama) Pancasila dan UUD NRI 1945 Pasal 29, serta menafikkan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Mendesak agar BPIP Mencabut Surat Edaran dan Surat Keputusan BPIP RI terkait PASKIBRAKA Tahun 2024, karena bertentangan dengan Pancasila khususnya Sila Pertama dan UUD NRI 1945 Pasal 29 dan Pasal 36A.

3.Menyerukan kepada Pemerintah agar penanggungjawab PASKIBRAKA dikembalikan kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan/atau diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang lebih relevan untuk menanganinya.

4. Meminta kepada Presiden untuk MEMBUBARKAN BPIP karena fungsi dan tanggung jawabnya telah diemban oleh lembaga negara dan kementerian terkait lainnya, dan struktur organisasinya yang tidak jelas, khususnya adanya Dewan Pengarah, padahal lembaga ini berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.

Baca juga :  Menjelang Pilkada Serentak, Polisi RW Polres Pelabuhan Makassar Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

5. Anggaran yang digunakan oleh BPIP RI terhadap pengelolaan PASKIBRAKA Tahun 2024 harus dijelaskan kepada publik mengenai jumlah, arah dan tujuan penggunaannya sebagai wujud transpransi penggunaan anggaran.

Menurut Alfian Abdullah Ketua JAPPI mengatakan, pernyataan sikap ini dilakukan oleh JAPPI sebagai wujud tabggung jawab sosial politik kami dalam menjaga stabilitas politik di negara kita, apalagi menjelang Perayaan HUT RI ke 79 Th.

"Penyataan Sikap ini dibuat dan diserukan sebagai tanggung jawab sosial politik kami terhadap kegaduhan yang ditimbulkan oleh BPIP, apalagi menjelang Perayaan HUT RI. Inilah cerminan kecintaan kami kepada Bangsa Indonesia,"ujar Alpian. (pw/rk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMSI Sulsel dan Pengurus PWI Sulsel Sesalkan Jurnalis Muda Mau Berdemo Bela Tempo yang Dinyatakan Bersalah Secara Etik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan, Mappiar H.S, menyayangkan sikap sebagian jurnalis muda...

Safari Memakmurkan Masjid, Personel Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Jaga Iman dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan menyelimuti Masjid Makmur Melayu di Jalan Sulawesi–Sangir, Kecamatan Wajo, saat...

Pastikan Keamanan di Pelabuhan Tetap Kondusif, Polsek Kawasan Soeta Intens Lakukan Patroli dan Pengawasan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aktivitas di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Sebagai pintu utama keluar-masuk...

Gelar Patroli Blue Light, Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sasar Titik Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar menggelar patroli Blue Light dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan...