Kejari Minahasa Terima Pembayaran Denda Perkara Korupsi Elan Tambajong dan Maykel Rangkang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TONDANO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus telah menerima pembayaran denda perkara tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 100.000.000,- dari terpidana Elan dan Maykel.

Uang denda tersebut diserahkan oleh suami terpidana Elan dan istri terpidana Maykel dan keduanya didampingi oleh kuasa hukumnya di kantor Kejaksaan Negeri Minahasa pada Selasa (12/08/2024).

Kajari Minahasa B. Hermanto, SH, MH melalui Kasi Intel Suhendro G.K, SH menyatakan, pembayaran denda perkara korupsi BOKB Dinas PPKB TA 2022 tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Manado Nomor : 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd. Tanggal 28 Juni 2024.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tema "Kepahlawanan" Jadi Dasar Pelaksanaan Sosialisasi Nilai Kebangsaan Di Moncongkomba Takalar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...

BAZNAS Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Kategori BAZNAS Pengentasan Kemiskinan Standar BPS Terbaik

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Badan Amil Zakat Nasional Repubik Indonesia (BAZNAS-RI) mengapresiasi kinerja BAZNAS Kota Makassar. Salah satu konstribusi...

Meriah, Semarak HUT RI di Lingkup DLHK Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai...