Kejari Sidrap Diduga Menyembunyikan Sesuatu, Wartawan Dilarang Masuk Bawa HP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Diduga ada yang janggal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga wartawan dilarang membawa handphone (HP) saat ingin bertemu atau mewawancarai salah satu petugas di sana.

Pada Rabu, 14 Agustus 2024, dua wartawan media online, Heri dan Darwis, yang berencana mewawancarai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, tidak diperbolehkan membawa HP mereka.

"Hari itu, kami ingin mewawancarai Kasi Pidsus Kejari Sidrap karena sudah berkali-kali dihubungi via WhatsApp namun tidak ada respons. Jadi, kami memutuskan untuk mendatangi kantornya langsung, tetapi petugas yang berjaga di pintu masuk gedung Kejari mengatakan, Kasi Pidsus tidak bisa ditemui," ujar Heri, yang diamini oleh Darwis, Jumat, 16 Agustus 2024.

"Kami diminta menunggu karena hanya Kasi Intel yang bersedia ditemui, namun harus menunggu hingga beliau masuk pukul 10.00. Jadi, kami terpaksa menunggu. Saat itu, jam menunjukkan pukul 09.00 WITA," lanjut Heri.

"Pukul 10.18, saya kembali bertanya kepada petugas yang berjaga di pintu masuk, saya bilang ini sudah lewat jam 10. Kenapa Kasi Intel belum masuk? Barulah pada pukul 10.48 kami dipersilakan masuk ke ruangan Kasi Intel, dan ternyata beliau sudah ada di dalam," jelasnya.

"Anehnya, kami tidak diizinkan membawa HP saat bertemu dengan Kasi Intel. Katanya, itulah prosedur di Kejari Sidrap. Kami hanya diberikan kertas HPS dan pulpen, dan wawancara hanya boleh dicatat di kertas, tanpa menggunakan HP," imbuh Heri.

"Karena sulitnya bertemu pejabat di Kejari Sidrap, saya meminta nomor telepon atau kontak yang bisa dihubungi untuk konfirmasi jika ada pemberitaan yang membutuhkan klarifikasi. Namun, Kasi Intel Muslimin Lagalung bersikeras tidak ingin memberikan kontak tersebut. Terkait hal ini, kami (Heri dan Darwis, ref) berharap agar Kejari Sidrap dievaluasi. Ini menghambat tugas jurnalis dalam mendapatkan informasi," pungkasnya.

Baca juga :  Anggaran Fantastis, Proyek Rumah Jabatan Bupati Disidak DPRD Wajo

Menanggapi kejadian tersebut, sejumlah aktivis di Sulsel menuding Kejari Sidrap sebagai instansi yang ketinggalan zaman.

Salah satunya adalah Sekjen Lidik Pro, Darwis. Menurut dia, di era digital seperti sekarang, pulpen dan kertas sudah tidak lagi relevan untuk mencatat hasil wawancara.

"Norak sekali, move on dong. Ini sudah era digital, bukan zamannya 'Siti Nurbaya'. Kalian (pejabat di Kejari Sidrap) adalah pejabat negara yang ditugaskan untuk melayani publik, maka sudah seharusnya kalian memberikan informasi hasil kerja kepada publik melalui media," kritik Darwis.

"Apa yang kalian sembunyikan di dalam (Kejari Sidrap) sampai-sampai wartawan dilarang membawa HP masuk? Jangan-jangan ada sesuatu di dalam sehingga harus disembunyikan dan tidak boleh difoto," sindir dia menandaskan.(*/Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...