PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Agus Salim dan Erwin Barabba (AgusWin) menerima rekomendasi B.1-KWK dari Partai Gerindra. B.1-KWK sendiri merupakan form yang digunakan Bapaslon alias Bakal Pasangan Calon untuk mendaftar di KPU menjadi Calon Kepala Daerah (Cakada). Tanpa form bermaterai 6000 itu, dukungan partai dianggap belum sah.
Tim pemenangan AgusWin, Ikhlas Redang menuturkan, dengan diterimanya rekomendasi partai Gerindra untuk maju di Pilkada Luwu, maka dirinya bersama tim akan siap untuk melangkah lebih pasti guna memenangkan pasangan ini.
“Dengan penerimaan Rekomendasi B.1-KWK ini kami atas nama tim keluarga akan melaksanakan rapat dalam rangka konsolidasi dan rencana melakukan penjemputan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Ikhlas saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (22/08/2024).
“Jadi, Selasa (27/08/2024) rencananya kami akan melakukan deklarasi, sedangkan waktu penjemputan formulir B.1-KWK, Minggu atau Senin,” tukasnya.
Diketahui, PDI-P sebelumnya telah menyerahkan rekomendasi kepada pasangan AgusWin, tapi menurutnya, hal tersebut belumlah cukup sebagai syarat pasangan AgusWin untuk maju di Pilkada Luwu 2024.