PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai di bawah nahkoda Penjabat Bupati T.R Fahsul Falah adalah menjadikan Kabupaten Sinjai sebagai Kota Barista.
Hal ini didasari oleh besarnya potensi kopi di Kabupaten Sinjai. Di daerah ini tanaman kopi tumbuh di atas lahan seluas kurang lebih 2.900 hektare.
1.654 hektare diantaranya merupakan tanaman kopi jenis arabika yang memproduksi sebanyak 1.200 ton per tahun.
Sementara untuk jenis kopi robusta tumbuh di atas lahan 800 hektare lebih dengan produksi per tahunnya mencapai 900 ton lebih.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai Ir. H. Ramlan Hamid saat ditemui, Selasa (27/8/2024) mengatakan bahwa Pemkab saat ini berupaya untuk memenuhi persyaratan menjadikan Sinjai sebagai kota Barista.
Salah satu syaratnya, kata Ramlan, adalah dalam satu daerah tersebut minimal ada 40 orang memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.