PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai di bawah nahkoda Penjabat Bupati T.R Fahsul Falah adalah menjadikan Kabupaten Sinjai sebagai Kota Barista.
Hal ini didasari oleh besarnya potensi kopi di Kabupaten Sinjai. Di daerah ini tanaman kopi tumbuh di atas lahan seluas kurang lebih 2.900 hektare.
1.654 hektare diantaranya merupakan tanaman kopi jenis arabika yang memproduksi sebanyak 1.200 ton per tahun.
Sementara untuk jenis kopi robusta tumbuh di atas lahan 800 hektare lebih dengan produksi per tahunnya mencapai 900 ton lebih.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai Ir. H. Ramlan Hamid saat ditemui, Selasa (27/8/2024) mengatakan bahwa Pemkab saat ini berupaya untuk memenuhi persyaratan menjadikan Sinjai sebagai kota Barista.
Salah satu syaratnya, kata Ramlan, adalah dalam satu daerah tersebut minimal ada 40 orang memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.
Di awal tahun 2024, pihaknya sudah melakukan pelatihan Bariata dan uji sertifikasi ddngan numlah 26 orang yang sudah memiliki sertifikat kompeten.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengirimkan beberapa Barista untuk mengikuti uji kompetensi di BLK Medan dan Bekasi dan telah memperoleh sertifikat.
"Untuk memenuhi pesyaratan tersebut sebelum akhir tahun, kami kembali akan melakukan pelatihan dan uni sertifikasi bagi Barista yang belum memiliki sertifikat kompetensi," jelasnya.
Menurut Ramlan, pada tahun 2022 dan 2023 lalu, sudah ada beberapa Barista di Sinjai yang mengikuti pelatihan namun belum mengikuti uji sertifikasi sehingga ini yang menjadi target tahun ini untuk memfasilitasi mengikuti uji kompetensi.
"Insya Allah sebelum akhir tahun kita kembali akan adakan pelatihan Barista dan sertifikasi karena sudah banyak pelaku usaha Barista yang sudah ikut pelatihan dan menjalankan usahanya namun belum memiliki sertifikat kompeten," tandasnya. (AaN)