PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menandatangani pernyataan komitmen penerapan replikasi aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Yusharto Huntoyungo, di Lumire Hotel and Convention Center, Jakarta Pusat, pada Senin (26/08/2024).
Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya, Senin (26/8/2024) mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk ikhtiar dari kedua belah pihak. Dalam hal ini, Kemendagri dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Yusharto menjelaskan, penerapan inovasi dan teknologi informasi berbasis elektronik ini sangat penting untuk mempercepat pelayanan publik di daerah. Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi, salah satunya melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555/13100/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi ini bertujuan agar Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat diimplementasikan secara efektif.
Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, aplikasi Puja Indah ini diluncurkan untuk membantu daerah dengan keterbatasan dalam penerapan SPBE, menyediakan berbagai layanan publik digital. Ini mencakup layanan perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, dan lain-lain. Selain itu, ada juga layanan tematik seperti e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, dan e-Validasi Data Kemiskinan yang sedang diuji coba di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sejak 2018 juga, Kemendagri telah menandatangani komitmen replikasi Puja Indah dengan 156 kepala daerah. Penandatanganan hari ini menambah jumlah daerah yang akan menerapkan aplikasi ini, memperluas manfaatnya ke lebih banyak masyarakat.