Kemenag Sinjai Musnahkan Ribuan Dokumen Nikah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu, Abdul Gaffar mengungkapkan bahwa pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meminimalisasi penyalahgunaan buku nikah di masyarakat.

“Kami melakukan pemusnahan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan buku nikah karena duplikat buku Nikah ini rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan pengadaan tahun Buku nikah tahun depan akan berbasis digital,” ujarnya.

Adapun dokumen yang dimusnahkan yakni 4 ribu pasang buku nikah tahun 2019, 4.086 pasang buku nikah tahun 2020, akta nikah 2 ribu lembar tahun 2019 dan 2.254 lembar tahun 2020.

Kemudian Daftar Pemeriksaan Nikah 2 ribu lembar tahun 2019 dan 2.254 lembar tahun 2000 serta Kartu Nikah 2 ribu buah tahun 2020. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Blusukan di Pemukiman Warganya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mampu Ajak Jaga Kamtibmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...