Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya, RPN Terancam 15 Tahun Bui

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa ungkap kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Somba Opu, Selasa (27/08/2024).

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, awal kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

“Inisial terduga pelaku RPN (24) menjemput korban sebut saja mawar (14) di dekat rumahnya dan kemudian mengajak korban untuk pergi makan bersama, setelah diperjalanan kemudian korban dibawa ke rumah kosong,” jelasnya.

“Jadi awalan korban diajak oleh pelaku untuk makan bersama. Setelah diperjalanan pelaku ini malah membawa korban ke rumah kosong dan sesampainya di rumah tersebut, pelaku ini mengajak korban masuk kedalam rumah dan pelaku mengunci pintu rumah tersebut,” kata Bahtiar.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Gowa menerangkan, setelah pelaku RPN mengunci rumah kosong itu, kemudian pelaku menyuruh korban Mawar untuk melucuti pakaiannya. Setelah itu korban dipaksa lagi untuk melayani nafsu bejat pelaku alias melakukan persetubuhan.

“Jadi terduga pelaku ini memaksa korban untuk melakukan hal yang layaknya suami istri. Kemudian pelaku melihat korban yang dalam keadaan Menstruasi, lalu pelaku menghentikan aksi bejatnya dan kemudian terduga pelaku mengantarkan korban untuk kembali ke rumahnya,” terang Kasat Reskrim.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tahun Baru 2024, Polisi RW Polres Pelabuhan Makassar Imbau Warga Sekitar Depo PT Pertamina Tidak Bunyikan Petasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...