Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya, RPN Terancam 15 Tahun Bui

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih jauh AKP Bahtiar mengungkapkan, sesampainya korban di rumahnya, Mawar merasa sakit di area kemaluannya dan mengeluarkan banyak darah. Mawar pun menceritakan apa yang dirinya alami.

“Setelah ibu kandung korban mengetahui keadaan anaknya dan merasa keberatan dan kemudian ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa,” tambahnya.

“Setelah kami mendapatkan laporan serta dilakukan serangkaian penyelidikan, dan terduga pelaku berhasil diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gowa bersama Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Ipda Andi Muhammad Alfian, S.H.,” tukas Kasat Reskrim Polres Gowa.

AKP Bahtiar pun mengaku, pelaku saat ini telah ditahan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar Baju, 1 Lembar Celana Jeans, 1 Lembar Celana Dalam, 1 Lembar Celana Boxer, 1 Lembar Karpet, 1 Lembar Potongan Busa Kasur, 1 Lembar Pembalut dan Beberapa lembar helai rambut.

Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 81 Jo Pasal 76 D Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu No 01 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 06 tentang tindak pidana kekerasan seksual, undang-undang tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengurus IPeKB Jeneponto Gelar Aksi Bagi Takjil Buka Puasa Ramadhan ke Pengguna Jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...