Nursyamsuria secara rinci menjelas mulai dari penyiapan berkas, proses pengajuan hingga ke tahapan akhir. Dan, yang perlu diketahui untuk terbitnya sertifikasi halal bukan sehari atau dua hari, membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Berbeda dengan mengurus NIB bisa sehari.
Juga dijelaskan, sertifikasi halal ada yang bayar dan ada yang gratis. Untuk sertifikasi halal yang dibayar adalah RPH, Catering, Obat dan Kosmetik. Sementara yang gratis adalah makanan dan minuman. Untuk makanan dan minuman pengajuannya dilengkapi dengan kemasan serta memiliki nama produk.
Pada akhir penyampaiannya, Nursyamsuria menekankan dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM sangat diuntungkan dengan beragam manfaat. Mulai dari meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap prodak tersebut, juga menambah unique selling dalam penjualan dan jaringan pasar bisa semakin luas bahkan ke pasar global.
” Sertikasi halal dibutuhkan bukan hanya di negara dengan mayoritas penduduk muslim yang bisa disasar, namun negara non muslim pun memiliki orientasi yang sama terkait produk makanan dan minuman yang masuk, yakni sertifikasi halal,” ujar Nursyamsuria. ( ab )