Kejati Pantau Penanganan Kasus
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memantau penanganan dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan pihaknya saat ini sedang memantau penanganan perkara tersebut.
“Kita masih pantau sejauh mana langkah-langkah yang akan dilakukan pihak Kejari Sidrap,” ucapnya saat dimintai tanggapan, Rabu (14/08/2024) lalu.
Ia menegaskan, setiap perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri, khususnya perkara korupsi, Kejati akan terus memantau terlebih kasus tersebut sudah viral.
Menurut Soetarmi, kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sidrap mirip dengan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bantaeng beberapa waktu lalu.
“Kayak kemarin ji Bantaeng dinda, itu kan Bantaeng, nanti mereka laporkan perkembangannya tapi ini belum ada, makanya kami menunggu laporan di sana,” Soetarmi menandaskan.(Hdr)