PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu, di halaman Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (5/9/2024).
Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di mesin Incinerator milik BNNP Sulsel itu, dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, Kepala BNNP Sulsel, Dirnarkoba Polda Sulsel, Kacabjari Pelabuhan Makassar dan beberapa Forkopimda Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada 12 Juli 2024 dengan barang bukti 6,7 kg sabu.
Restu menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 300 gram dari masing-masing sampel sebanyak 14 kaleng. Itu yang ditemukan sebelumnya di Kabupaten Selayar.
“Jadi sabu yang kita musnahkan pada hari ini sejumlah 6,4 kg sabu. Selanjutnya untuk 300 gram lainnya, kita sisihkan untuk dijadikan barang bukti di tahap dua. Yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, untuk selanjutnya dijadikan barang bukti di persidangan,” kata Restu.