Selamatkan Anak Bangsa, Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Senilai Rp 6,7 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu, di halaman Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (5/9/2024).

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di mesin Incinerator milik BNNP Sulsel itu, dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, Kepala BNNP Sulsel, Dirnarkoba Polda Sulsel, Kacabjari Pelabuhan Makassar dan beberapa Forkopimda Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada 12 Juli 2024 dengan barang bukti 6,7 kg sabu.

Restu menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 300 gram dari masing-masing sampel sebanyak 14 kaleng. Itu yang ditemukan sebelumnya di Kabupaten Selayar.

"Jadi sabu yang kita musnahkan pada hari ini sejumlah 6,4 kg sabu. Selanjutnya untuk 300 gram lainnya, kita sisihkan untuk dijadikan barang bukti di tahap dua. Yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, untuk selanjutnya dijadikan barang bukti di persidangan," kata Restu.

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel ini menyebut, barang bukti yang dimusnahkan itu jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 6,7 miliar. Dengan rincian atau diasumsikan Rp 1 juta per gramnya.

"Nilai nominal bila 1 gram seharga Rp 1 juta rupiah, itu total sekitar Rp 6.7 miliar dan sudah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3.000 orang lebih, bila 1 gram dikonsumsi oleh kurang lebih 5 orang," sebut Restu.

Lebih jauh Restu menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu disita dari dua tersangka sebelumnya. Masing-masing berisinial N seorang perempuan, dan N seorang laki-laki.

"Jadi bersangkutan bukan suami istri, tapi mereka berkerabat dan sudah kenal lama dan juga saling mengetahui kegiatan pelanggaran tindak pidana narkotika itu," tutupnya. (*)

Baca juga :  Kepulauan Selayar Kabupaten Pertama yang Mendukung  Palasara Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemberhentian sejumlah tenaga kerja di PT NICO yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan...

Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kerjasama Pembuatan Pasport

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo...

Unipol Soppeng Lolos 8 Besar PIMNAS 2025, Rektor Andi Adawiah Hadiri Pembukaan di Unhas

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng kembali membuat bangga warga Soppeng. Kampus ini resmi masuk 8...

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...