Diketahui, dari Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan Kapal Perikanan yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan, Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Andang Setiawan, 18 Maret 2024 lalu, diketahui bahwa Tupal Sianturi merupakan Nahkoda atau Kapten Kapal Poseidon 03 yang berangkat dengan 12 ABK lainnya.
Keberadaan Tupal Sianturi yang tidak diketahui hingga saat ini, telah mendorong anak dan isterinya membuat laporan ke Baharkan Korpolairud dengan No.STTPL/04/IV/2024/Korpolairud.
“Sudah membuat laporan kepolisian sejak tiga bulan lalu atas hilangnya bapak saya dalam tugas diatas kapal Poseidon 03 dengan menyerahkan 12 KTP ABK yang ada di dalam kapal bersama bapak,” papar Jefri Sianturi yang merupakan anak dari Tupal Sianturi, melalui video dengan durasi 53 detik yang diterima redaksi pada, Jumat (12/7/2024).
Masih dalam video yang ditemani oleh ibunya tersebut, Jefri mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan atas laporan tersebut dan ABK yang terakhir bersama Tupal Sianturi juga belum diperiksa.
“Kami mohon atensi bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar status hilangnya bapak kami jelas,” harapnya.
Menutup video tersebut, isteri dari Tupal Sianturi sempat memohon agar Presiden Jokowi bisa membantu mencari keberadaan suaminya.
“Pak Jokowi tolong bantu suami saya secepatnya ketemu, saya rindu sekali, kangen, Pak Jokowi terima kasih,” ucapnya singkat. (*)