Guru dan Kepsek Wajib Ikuti Sulingjar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sulingjar sendiri merupakan kegiatan tahunan dari pemerintah pusat, kepada semua guru dan kepala sekolah, baik tingkat SMA/SMK, SMP dan SD.

Waktu pengisian Sulingjar tersebut, berdasarkan jadwal pelaksanaan pada satuan pendidikan.”Jadi mengisi kapan saja. Apalagi batas pengisiannya sangat lama,,” tukas Rafiuddin.

Kegiatan Sulingjar itu memerlukan satu hingga dua jam pengisian oleh tiap guru.dan kepala sekolah.

Di dalam survei itu mencakup ratusan pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda, yang harus dijawab dan diselesaikan oleh setiap guru dan kepala sekolah.

Pertanyaan dalam survei itu seperti sikap profesional dalan mengajar, materi yang diberikan kepada siswa, sikap terhadap perilaku siswa, tanggapan keuangan di sekolah dan seabrek pertanyaan terkait kondisi yang terjadi di satuan pendidikan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mall Pelayanan Publik Segera Dibangun di Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...

Survei Litbang Kompas: 71,5 Persen Puas dengan Kinerja Kementan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Hasil survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) mencapai...

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musyawarah RKPDes 2026

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, yakni Desa Kertoraharjo dan Desa Pattengko,...