PERSAJA Gelar Seminar Nasional Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengikuti Seminar Nasional dengan tema “Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa (Keswa) Dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial Pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia” secara daring (zoom), Selasa (10/09/2024) bertempat di aula lantai 2 Kejati Sulsel.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Dr. Amir Yanto, SH., MH. Kemudian dilanjutkan keynote speech oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

Amir Yanto saat membuka seminar menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PERSAJA yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Sementara Jam Datun, Narendra Jatna dalam pemaparannya menjelaskan terkait kedokteran kehakiman, medicolegal, medical jurisprudence dan kesehatan yustisial.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Laksanakan Program Rutin Pangdam, Denmadam XIV/Hsn Gelar Jumat Berkah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Katimker Made Sudana: 127 PPL Resmi Pegawai Kementan, Akan Gelar Syukuran di ODTW Pincara Bupati akan Hadir

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Resmi menyandang status pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), Penyuluh Pertanian Luwu Utara (Lutra) akan menggelar...

HUT ke-45 Satpam, Waka Polda Sulteng Dorong Penguatan Peran Pengamanan Swakarsa

PEDOMANRAKYAT, SULAWESI TENGAH — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma...

KONI Pusat Akan Lantik PB. PSTI di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. Suatu kebahagiaan tersendiri bagi Dr. H. Surianto AM, Ag, MM karena Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat...

Kasus Kematian Virendy Dihentikan, Kuasa Hukum Siap Praperadilankan Polda Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Langkah penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel yang memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw...