PERSAJA Gelar Seminar Nasional Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengikuti Seminar Nasional dengan tema “Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa (Keswa) Dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial Pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia” secara daring (zoom), Selasa (10/09/2024) bertempat di aula lantai 2 Kejati Sulsel.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Dr. Amir Yanto, SH., MH. Kemudian dilanjutkan keynote speech oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

Amir Yanto saat membuka seminar menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PERSAJA yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Sementara Jam Datun, Narendra Jatna dalam pemaparannya menjelaskan terkait kedokteran kehakiman, medicolegal, medical jurisprudence dan kesehatan yustisial.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  RSUD Tenriawaru Bone Selenggarakan Pelatihan Komunikasi Efektif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...