Satgas PPKSPI Unismuh Makassar Sosialisasi Kebijakan Pencegahan dan Pengenalan Kekerasan pada Mahasiswa Baru Prodi Keperawatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar menggelar orientasi dan ta’aruf mahasiswa baru dikemas dalam kegiatan Learning Skill and Information Technolgy (LS-IT) yang dimulai dibuka pada Rabu 11 September 2024.

Program studi Keperawatan pada kegiatan LS-IT, Jumat pagi 13 September 2024 mendatangkan Satgas PPKSPI (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan dan Intoreleransi) Unismuh Makassar.

Pada kesempatan ini tampil selaku nara sumber Sekretaris Satgas PPKSPI
Unismuh Makassar, Nasaruddin, S.Pd., M.M membawakan materi, Kebijakan Pencegahan dan Pengenalan Kekerasan .

Nasaruddin pada materinya menegaskan, ada tiga masalah besar yang mencemari dunia pendidikan Indonesia, yaitu: kekerasan seksual, perundungan (bullying) dan intoleran, kata Magister Manajemen PPs Unismuh Makassar 2023 ini.

Kekerasan seksual adalah setiap tindakan maupun ucapan dilakukan seseorang untuk memanipulasi dan menguasai orang agar terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendaki. Pelanggaran terhadap hak seksual dan kesehatan reproduksi

Sedangkan perundungan/bullying adalah penyalahgunaan kekuatan berupa perilaku agresif atau yang bertujuan menyakiti orang lain, dilakukan secara sengaja dan berulang, dengan memanfaatkan ketimpangan kekuasaan, tandas salah seorang Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Galut Takalar ini.

Intoleran/diskriminasi intoleransi adalah sikap saling menghargai tanpa membedakan gender, suku,agama, ras, budaya, kemampuan, ataupun penampilan, kata pria kelahiran Pattalassang, 15 Mei 1989 ini.

Setiap perbuatan kekerasan dalam bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan atau pemilihan berdasarkan ras, suku/etnis, agama, kepercayaan, warna kulit, usia, status sosial, ekonomi, kebangsaan , jenis kelamin, dan/atau kemampuan intelektual, mental, sensorik, serta fisik.

Adapun alur penyelesaian perkara kekerasan dimulai dari tahap pelaporan tahap verifikasi dan asesmen.

Tahap investigasi dan pendampingan. Tahap rapat pleno Tim Satgas.Tahap laporan hasil dan rekomendasi kepada rektor. Tahap penindakan oleh Rektor melalui musyawarah.

Baca juga :  Tingkatkan Kompetensi dan Terbitkan Buku, Guru SMA se Makassar Ikuti Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah

Proses penanganan kekerasan dilakukan dengan beberapa tahapan pertama adalah pendampingan berupa, konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum/advokasi, bimbingan sosial dan Rohani.

Perlindungan berupa jaminan keberlanjutan dengan melakukan penyelesaian studi bagi mahasiswa, pekerjaan bagi dosen, tekdik, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pelaku serta perlindungan atas kerahasiaan identitas

Pengenaan sanksi administratif bagi pelaku terbukti melakukan kekerasan, pengenaan sanksi sesuai dengan Keputusan Rektor setelah mendapatkan rekomendasi pengenaan sanksi dari Dewan Kehormtan dan Etik, tegas Wakil Sekretaris Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel ini.

Pemulihan korban berupa tindakan medis, terapi fisik, terapi psikologis, bimbingan sosial dan rohani melibatkan dokter, onselor, psikolog dan pemuka agama.(ym)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Jeneponto H. Paris Yaser: Saya Bagian dari INTI

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ady Sumady. Senin (30/6/2025)...

Ketua PW IPPNU Sumut Imbauan Masyarakat Untuk Tidak Terlibat Dalam Judi Online

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) Desy Wulandari...

Cicilan Huruf: Sebuah Proyek Baru di Rumah Buku

PEDOMAN RAKYAT, BULUKUMBA.- 20 Juni 2025 Rumah Buku meluncurkan project baru. Sore menjelang petang project ini mulai memperkenalkan...

Semarak Milad UIM ke-59 Hadirkan Tiga Professor 

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.-Universitas Islam Makassar (UIM) bersiap memasuki babak baru dalam sejarah kediriannya. Setidaknya, kampus yang dibangun para...