Buntut Balas Dendam Hingga Penganiayaan Juru Parkir, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polrestabes Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Insiden yang melibatkan juru parkir (jukir) di Jalan Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polrestabes Makassar menyebut kasus tersebut merupakan penganiayaan yang kemudian terjadi penganiayaan balasan.

"Bukan bentrokan, jadi ada kasus penganiayaan yang dilakukan di TKP pertama kemudian keluarga korban itu ada upaya untuk melakukan balas dendam terhadap pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada awak media, Senin (16/9/2024).

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 18.00 Wita. Devi mengungkapkan, terjadi dua penganiayaan yang saling berkaitan dalam waktu yang berdekatan.

Korban berinisial S alias MA dianiaya oleh dua orang yang merupakan juru parkir di lokasi kejadian. Setelah penganiayaan tersebut, keluarga S yang tidak terima mencari pelaku untuk melakukan pembalasan.

"Kemudian didapatkan keluarga dari pelaku, sehingga terjadi pengeroyokan terhadap E (keluarga pelaku)," jelasnya.

Devi melanjutkan, motif terjadinya penganiayaan karena sudah ada permasalahan sebelumnya. Dia juga mengatakan, dua korban yang dilarikan ke rumah sakit merupakan dua korban dari kedua pihak.

"Pada TKP pertama korbannya satu, kemudian TKP kedua juga satu orang," terangnya.

Saat ini, polisi sudah mengamankan enam orang terduga pelaku dari dua pihak berbeda. Satu orang pelaku masih dalam pencarian.

"Yang diamankan semua yang saat ini ada enam orang. Untuk TKP pertama dua orang. TKP kedua, empat orang. Yang belum diamankan satu orang di TKP kedua," bebernya.

Selain korban, beberapa barang bukti juga sudah diamankan kepolisian. Devi mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti lainnya.

"Kita sudah visum, kemudian juga pakaian yang digunakan pelaku dan korban, termasuk juga CCTV sudah kita amankan beberapa titik," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, PD Parkir Makassar mengungkap kasus bentrok jukir di Jalan Pengayoman terjadi karena dendam lama antara pelaku dan korban. Korban yang bekerja sebagai jukir di Toko Alaska dan Lavita sempat terlibat permasalahan dengan anak lorong di sekitar tempat mereka bekerja. (And)

Baca juga :  Harga Emas Terbaru di Galeri 24 Pegadaian Hari Ini: Update Harga Antam, dan UBS per 14 Januari 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Program Tebar Kebaikan, Polres Kolaka Bantu 13 Korban Kebakaran Rumah

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Bentuk peduli terhadap korban kebakaran rumah yang terjadi di Jl. Sunu Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa,...

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...