Pemda Enrekang Klarifikasi Terkait Isu Kekurangan Gaji P3K

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG -- Beberapa hari ini ada elemen masyarakat yg mengatas namakan mahasiswa atau masyarakat yg menyampaikan aspirasi terkait masalah kekurangan gaji P3k yang belum dibayarkan oleh Pemda Enrekang.

Kadis Kominfo-Statistik Hasbar menyampaikan bahwa Pemda sangat mengapresiasi aspirasi tersebut, sebagai bagian dari demokrasi. Namun ada hal yang perlu diluruskan, agar informasinya berimbang dan tidak mengadah ke hoaks.

Adapun gaji P3K yang dianggap tidak dibayarkan bulan Maret - Mei tidak benar adanya.

Segala hal yang terkait dengan pembayaran gaji dan hak hak pegawai mesti mengacu pada aturan yang berlaku.

Pemda Enrekang melalui BKPSDM yang membawahi kepegawaian dan BKAD yang mengelola keuangan melakukan konsultasi dengan BKN Regional IV Makassar hari Kamis tanggal 19 September 2024.

Sesuai Peraturan BKN No.18 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan BKN No.1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis P3K pada pasal 30 point e dan g menyebutkan bahwa gaji/tunjangan P3K akan dibayarkan setelah yang bersangkutan telah melaksanakan tugas berdasarkan Surat Perintah telah Melaksanakan Tugas (SPMT).

SPMT sebagaimana dimaksud tidak boleh berlaku surut. Jadi tanggal penetapan SK P3K dikeluarkan pada bulan Mei otomatis SPMT juga di bulan Mei sehingga pembayaran baru bisa dilakukan pada bulan berikutnya.

"Pembayaran gaji tidak didasarkan pada TMT melainkan SPMT. Jadi kekurangan gaji P3k untuk bulan Maret-Mei yg dituntut sebagaimana pemberitaan perlu kami luruskan," jelas Hasbar.

Hal ini selaras dengan Surat Edaran BKN No.4/SE/II/2021 tentang pembayaran gaji & tunjangan jabatan fungsional bagi P3K.

Lebih lanjut disampaikan untuk kekurangan gaji ASN 8 persen bulan Januari - Februari sementara dalam proses dan ASN diharapkan menunggu pencairannya.

Pemerintah daerah berharap ASN Pemda Enrekakng semakin bijak dan cermat dalam memperoleh dan menyebarkan informasi.(*/syafar)

Baca juga :  Milad Ke-39, Bupati ASA Banjir Ucapan Selamat di Medsos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Syukuran Peringatan Hari Buruh Berlangsung Kondusif di Wilayah Hukum Polres Kolaka

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Peringatan Hari Buruh (May Day) Tahun 2025 di wilayah hukum Polres Kolaka berlangsung dalam suasana...

Pastikan Pelayanan Masyarakat Aman, Kepala BPOM Taruna Ikrar Sidak Instalasi dan Pelayanan Farmasi di Puskesmas Cakung

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Dr. Taruna Ikrar, melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Soal Dugaan Paksaan Mengisi Surat Pengajuan Pindah Siswa, Kepala SMAN 1 Makassar Berikan Klarifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebuah kabar mengenai dugaan paksaan dari pihak SMA Negeri 1 Makassar terhadap sejumlah wali murid...

Partai Golkar Kota Palopo Akan Selenggarakan Jalan Sehat Berhadiah Paket Umrah

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Partai Golkar tingkat Kota Palopo akan menyelenggarakan acara Jalan Sehat pada hari Sabtu, 10 Mei...