PEDOMAN RAKYAT, MAROS. – Tim Pemberdayaan Kepada Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (UMI) kerjasama dengan Direktorat Riset Teknologi Pengabdian pada Masyarakat (DRTPM) DIKTI Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Tahun Anggaran 2024 melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat skema Pemberdayaan Desa Binaan.
Judul kegiatan ini adalah, Pembersayaan Desa Binaan Sentra Penghasil Kedelai dan Diversifikasi Produk Olahan Biji Kedelai di Desa Leang Leang Kecamatan Bantimurung Maros.
Kegiatan ini dilaksanakan 5 September 2024 dengan memberikan bantuan dari pemerintah melalui DRTPM-Dikti dua unit mesin perontok biji kedelai dan dua unit mesin pencacah limbah panen.
Peneriman bantuan itu adalah dua kelompok tani di Desa Leang-leang Kecamatan Bantimurung Maros, yaitu Kelompok Tani Siparingerrang dan Kelompok Tani Borongpaoe.
Bantuan itu diserahkan oleh Tim Pengabdi UMI oleh Ketua Tim Prof. Dr. Ir. Aminah, SP., MP dengan para anggota; Prof. Dr. Yusriani, SKM., M.Kes; Dr. Ir. Hj. St. Sabahannur, M.Si; Dr. Ir. Marliana S Palad., M.Si.
Permasalahan dihadapi dari desa mitra antara lain, pengetahuan petani yang rendah tentang budi daya kedelai yang benar/terstandar; penggunaan pupuk kimia dalam jumlah besar yang menyebabkan ketidakstabilan/kerusakan ekosistem lahan.
Metode pemupukan secara konvensional dilakukan dengan cara menabur di atas permukaan tanah hal ini sangat tidak efesien dalam penggunaan pupuk yang semakin mahal harganya.
Petani biasanya memperoleh benih dari hasil panen yang dilakukan secara terus menerus; petani tidak memiliki pengetahuan untuk bisa jadi penangkar benih kedelai sehingga petani sangat tergantung dari benih bersubsidi dari pemerintah.