Kemendikbudristek Serahkan Bantuan Mesin Perontok Biji Kedelai dan Pencacah Limbah Panen pada Kelompok Tani di Desa Leang Leang Maros

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAROS. – Tim Pemberdayaan Kepada Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (UMI) kerjasama dengan Direktorat Riset Teknologi Pengabdian pada Masyarakat (DRTPM) DIKTI Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Tahun Anggaran 2024 melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat skema Pemberdayaan Desa Binaan.

Judul kegiatan ini adalah, Pembersayaan Desa Binaan Sentra Penghasil Kedelai dan Diversifikasi Produk Olahan Biji Kedelai di Desa Leang Leang Kecamatan Bantimurung Maros.

Kegiatan ini dilaksanakan 5 September 2024 dengan memberikan bantuan dari pemerintah melalui DRTPM-Dikti dua unit mesin perontok biji kedelai dan dua unit mesin pencacah limbah panen.

Peneriman bantuan itu adalah dua kelompok tani di Desa Leang-leang Kecamatan Bantimurung Maros, yaitu Kelompok Tani Siparingerrang dan Kelompok Tani Borongpaoe.

Bantuan itu diserahkan oleh Tim Pengabdi UMI oleh Ketua Tim Prof. Dr. Ir. Aminah, SP., MP dengan para anggota; Prof. Dr. Yusriani, SKM., M.Kes; Dr. Ir. Hj. St. Sabahannur, M.Si; Dr. Ir. Marliana S Palad., M.Si.

Permasalahan dihadapi dari desa mitra antara lain, pengetahuan petani yang rendah tentang budi daya kedelai yang benar/terstandar; penggunaan pupuk kimia dalam jumlah besar yang menyebabkan ketidakstabilan/kerusakan ekosistem lahan.

Metode pemupukan secara konvensional dilakukan dengan cara menabur di atas permukaan tanah hal ini sangat tidak efesien dalam penggunaan pupuk yang semakin mahal harganya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof Sufirman Rahman : Halalbihalal PPs UMI Amunisi Positif Untuk Tingkatkan Sinergitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...