Tiga Paslon Bupati Enrekang Ditetapkan, KPU Siap Gelar Pengundian Nomor Urut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Tertutup untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Enrekang. Rapat ini dilaksanakan di Kantor KPU Enrekang pada pukul 13.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua KPU Enrekang, didampingi oleh para Anggota KPU, yaitu Kasman, Muhammad Rahmat, Peri Herianto, serta Maswar yang mengikuti secara daring.

Muhammad Rahmat, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM), menyampaikan bahwa proses penetapan berjalan dengan lancar. "Alhamdulillah, kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang di Aula Kantor KPU Enrekang. Berita Acara penetapan telah ditandatangani oleh seluruh Anggota KPU, dan Surat Keputusannya juga telah dibacakan," ujar Muhammad Rahmat, minggu (22/9/2024)

Pasangan calon yang ditetapkan dalam rapat pleno tersebut adalah:

1. Mitra Fakhruddin MB - Mahmuddin

2. Muh Yusuf R - Andi Tenri Liwang La Tinro

3. Irpan - Deswanto Anto

Ketiga pasangan calon ini sebelumnya telah mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024 dan telah melewati berbagai tahapan, seperti pendaftaran bakal calon, tes kesehatan, perbaikan berkas, serta tanggapan dari masyarakat.

Sebagai bentuk transparansi, KPU Enrekang akan mengunggah Surat Keputusan Rapat Pleno di laman resmi mereka, agar publik dapat mengetahui proses penetapan ini.

Muhammad Rahmat juga menginformasikan bahwa pada esok malam akan dilaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Acara ini akan digelar di Kantor KPU Enrekang dan akan dirangkaikan dengan Deklarasi Kampanye Damai. "Peserta yang diundang terbatas sesuai dengan kapasitas tempat. Kami mengundang Forkopimda, rekan media, pasangan calon, tim pasangan calon, serta partai pengusul dengan masing-masing 50 orang per Paslon," tambahnya. Hal ini disepakati dalam rapat koordinasi antara KPU, Liaison Officer (LO) Paslon, dan pihak keamanan.

Baca juga :  Jaga Kamtibmas Tahapan Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan dan Babinsa Berikan Imbauan Warga

Dengan penetapan ini, KPU Enrekang bersiap melanjutkan tahapan berikutnya menuju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang yang akan digelar pada waktu yang telah ditentukan. (syafar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemberhentian sejumlah tenaga kerja di PT NICO yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan...

Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kerjasama Pembuatan Pasport

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo...

Unipol Soppeng Lolos 8 Besar PIMNAS 2025, Rektor Andi Adawiah Hadiri Pembukaan di Unhas

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng kembali membuat bangga warga Soppeng. Kampus ini resmi masuk 8...

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...