Gelar Penyuluhan Anti Korupsi, Kasi Penkum Kejati Sulsel Ajak Camat dan Lurah Junjung Falsafah Siri’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan tema “Budaya Siri Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan”, di Balaikota Makassar, Rabu (25/09/2024).

Kepala Seksi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi hadir memberikan penerangan hukum sebagai upaya Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah tindak pidana korupsi di jajaran Pemkot Makassar.

Penjabat Sementara Walikota Makassar, Andi Arwin Azis hadir membuka langsung kegiatan penyuluhan yang dihadiri perangkat camat, lurah dan staf Pemkot Makassar. Dia memberikan apresiasi kepada tim Penkum Kejati Sulsel yang hadir memberikan penyuluhan hukum.

“Ini upaya mitigasi atau cegah dini terhadap tindak korupsi. Saya minta perangkat camat dan lurah untuk serius mengikuti kegiatan ini. Jangan dianggap seremonial dan cuma datang duduk sambil main Hp,” kata Arwin Azis.

Pjs Walikota Makassar berharap camat dan lurah yang jadi garda terdepan memberikan pelayanan ke masyarakat bisa tercerahkan soal bahaya laten tindak pidana korupsi.

“Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih ada di skor 34, pada posisi 115 dari 180 negara.Korupsi ini sudah masuk kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa,” sebut Arwin Azis.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengajak seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di pemerintahan.

“Bapak dan Ibu sekalian adalah pemangku jabatan yang rawan terjerembab dalam persoalan korupsi. Karena ada jabatan, uang dan aset negara yang dikelola. Karena itu, kami perlu ingatkan,” kata Soetarmi dihadapan sekitar 200 peserta penyuluhan hukum.

Soetarmi menyebut salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan di antaranya melakukan tindakan-tindakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggara pemerintahan negara sebagaimana tugas ini diatur di dalam pasal 30 UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga :  Lakukan Bakti Sosial di Masa Prapaskah, Pelajar SMP Katolik Tana Toraja Bersihkan Sampah

Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan korupsi di Pemkot Makassar. Soetarmi meminta perangkat camat dan lurah mengambil filosifi budaya Siri’ yang ada di Sulsel.

“Budaya Siri’ ini adalah falsafah hidup yang dianut oleh masyarakat Bugis-Makassar yang memiliki makna rasa malu dan pendorong untuk bekerja dan berusaha sebaik mungkin. Kalau sudah tersandung korupsi, maka bukan hanya sanksi penjara dan denda tapi juga ada sanksi sosial di masyarakat. Akan bikin malu pribadi, keluarga dan instansi,” jelas Soetarmi.

Kepada jajaran Pemkot Makassar, Kasi Penkum memberikan beberapa tips menghidari perilaku korup. Mulai dari peningkatan integritas pegawai dengan pendekatan agama, pengawasan secara kontinyu dan menempatkan karyawan sesuai motto On The Right Man On The Right Place.

“Selain itu bisa meningkatkan budaya patuh di setiap lini, meningkatkan kerjasama dengan APH. Serta mengikuti sosialisasi, seminar atau pelatihan pencegahan tindak pidana korupsi, seperti yang dilakukan hari ini,” ungkap Soetarmi.

Selama kegiatan Penerangan Hukum berlangsung camat dan lurah sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Tindak Pidana Korupsi. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber terkait Tindak Pidana Korupsi.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...