Remas Area Sensitif Korbannya, HL Meregang Nyawa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Nurhaeni mengatakan, berdasarkan laporan Kepolisian nomor 266/IX/2024/SPKT Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel 17/09/2024 yang dilakukan oleh keluarga korban.

Waktu dan tempat kejadian perkara, yaitu Minggu 15 September 2024, sekira pukul 03.00 dinihari, di Jalan Nusantara (depan kantor PT. Meratus, red), Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Adapun identitas korban berjenis kelamin pria berinisial HL (48) bekerja sebagai wiraswasta, berdomisili di Bontonompo, Kabupaten Gowa.

“Korban HL (48) ini dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 19 September 2024, sekira pukul 13.30 Wita setelah sempat di rawat di RS Bhayangkara Makassar sejak Minggu, 15 September 2024. Jadi korban sempat di rawat itu lebih kurang lima hari,” jelas Kompol Nurhaeni, Jumat (20/09/2024) sekira pukul 15.45 Wita di Aula Polres Pelabuhan Makassar Jl. Ujung Pandang No.12.

Lanjutnya, sedangkan identitas pelaku adalah seorang pria berinisial HK (33), bekerja sebagai BHL alias Buruh Harian Lepas, tinggal di Manggala Antang Kota Makassar.

“Pelaku HK (33) ini ditangkap pada Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 5.30 pagi, di Jalan Tello Baru, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pelaku dicokok oleh satuan Reskrim Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Dewa Yuda Pratama,” kata Kompol Nurhaeni.

Urainya lagi, kronologis kejadian bermotif kecemburuan tersebut adalah berdasarkan keterangan tersangka HK (33), yaitu pada Minggu 15 September 2024, sekira pukul 01.00 Wita dinihari, ia sedang berada disamping warung makan kaki lima yang jaraknya sekira 10 meter dari cafe Lips.

“Tersangka sembari duduk dekat warung itu dengan tujuan menunggu pacarnya perempuan berinisial S yang bekerja di cafe Lips. Sekira pukul 02 dinihari perempuan S tersebut berjalan menghampiri pacarnya yang merupakan tersangka yaitu HK (33), namun dari arah samping kiri S, korban HL (48) bergegas meremas ‘buah dada’ pacar tersangka HK (33), yaitu perempuan S menggunakan tangan kanannya,” timpalnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Makassar Kembali Raih WTP, Wali Kota Tekankan Pembenahan Struktur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diluncurkan, Buku “Resonansi 80 Tahun S.Sinansari ecip”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dr. Sutiono Sinansari ecip telah menanamkan sistem manajemen redaksi yang kemudian menjadi modal bagi perkembangan...

Kehadiran Polisi di Dermaga, Wujud Nyata Rasa Aman Bagi Warga Kepulauan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar melalui personel Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus pelayanan masyarakat di...

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Gerakan Pangan Murah, 113 Ton Beras Ludes Terjual

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Antusiasme masyarakat memuncak dalam Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Pelabuhan Makassar bekerja sama dengan...

Safari Subuh Jadi Wadah Silaturahmi, Polres Pelabuhan Makassar Imbau Aspirasi Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana subuh di Masjid Nurul Jihad, Jl. Sabutung Baru IV, Kelurahan Camba Berua, Kecamatan Ujung...