Dalam rapat paripurna tersebut, pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Nasdem, diikuti oleh Fraksi Golkar, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN. Meskipun setiap fraksi memberikan beberapa catatan khusus untuk perbaikan, secara umum seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda perubahan APBD tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menyampaikan harapannya agar proses pembahasan perubahan APBD tahun 2024 berjalan lancar dan dapat segera diselesaikan. Ia berharap perubahan anggaran yang diajukan dapat diterima dengan baik oleh DPRD, sehingga bisa segera diimplementasikan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Enrekang.
“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian serius terhadap perubahan APBD ini. Kami dari pihak eksekutif sangat berharap agar perubahan ini bisa diterima dan dibahas secara mendalam, dengan harapan dapat segera disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat kami apresiasi,” ujar Bupati Dr. H. Baba dalam sambutannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kabupaten Enrekang, serta perwakilan dari Forkopimda. Rapat berlangsung lancar dan dilanjutkan dengan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Diharapkan proses ini selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perubahan APBD dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan pembangunan daerah. (syafar)