Pj Bupati Enrekang Lantik Jumurdin sebagai Penjabat Sekda Enrekang Gantikan Andi Sapada

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, H. Baba, melantik Jumurdin menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Jumurdin menggantikan Andi Sapada sebagai Penjabat Sekda, karena masa jabatannya berakhir 31 Oktober.

Acara tersebut dihadiri pimpinan sementara DPRD Enrekang , para unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Enrekang, Pimpinan BUMN/BUMD, Ketua Unit DWP Dikbud, Baznas Enrekang, dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan dilaksanakan di pendopo rumah jabatan, senin (30/9/2024). H. Baba, meminta Jumurdin dapat mengemban amanah ini dengan baik, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Enrekang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dengan Humanis, Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh Nasional 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Appi Ajak Warga Jadikan Jumat Bersih Sebagai Gerakan Hati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Masih pagi buta di Masjid Wal-Ashri, Kelurahan Pisang Utara. Suasana selepas Subuh terasa hangat ketika...

Wujudkan Lingkungan Bersih, Lurah Sambung Jawa Pimpin Aksi Gotong Royong Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Semangat kebersamaan dan gotong royong terus digaungkan oleh Lurah Sambung Jawa, Muh. Jasdi, SE, yang...

Walikota Appi: Dari Masjid ke Jalan, Menyapa Warga dan Mendengar Keluhan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Udara dini hari di Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, masih terasa sejuk ketika jamaah...

Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, PLN Sinjai Kembali Pangkas Puluhan Pohon

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya menjaga keandalan pasokan listrik terus dilakukan oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai. Kamis...