Jumurdin yang masih menjabat kepala Dinas Pendidikan Enrekang. H. Baba meminta Jumurdin bekerja dengan baik
dan mampu menjalankan tanggung jawab lainnya, seperti menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pengelola Barang Milik Daerah, Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat), serta Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat dari Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penunjukan Pj Sekda Kabupaten Enrekang, setelah masa jabatan Andi Sapada selesai. Diketahui, Andi Sapada adalah definitif kepala Dinas PUTR Enrekang, hingga sekarang.
Makna pelantikan Penjabat Sekda Kabupaten Enrekang di pendopo juga dalam rangka mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam setiap pengabdian kita kepada masyarakat. Perkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang. (syafar)