Sementara itu, Ir. Yuliasni ( pemprakarsa ) terbentuknya Koperasi Anak Modul Sejahtera mengatakan, Sosialisasi atau penyuluhan yang diberikan Dinas Koperasi adalah sebagai prosedur untuk pembentukan suatu koperasi yang berbadan hukum.
Dalam sosialisasi tersebut diajukan 3 nama untuk diverifikasi dan yang
disetujui adalah ” Koperasi Anak Modul Sejahtera ”
Menurut Yuliasni, koperasi dengan nama ” Koperasi Anak Modul Sejahtera ,” tentu sebagai alumni kita mempunyai ikatan yang kuat dengan sekolah kita, dan semoga banyak diantara kita yang ingin memberi kontribusi nyata kepada sesama alumni dan lingkungan sekitar. Dan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membantu para alumni adalah dengan membentuk koperasi alumni yang akan menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan memperkuat semangat kebersamaan.
” Koperasi alumni ini tidak hanya menjadi alat mensejahterakan ekonomi para anggotanya tapi juga menjadi sarana untuk memperkuat jaringan, berbagi pengalaman dan memberikan kontribusi sosial yang lebih besar, ” ujar Yuliasni
Tidak lupa Yuliasni mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi khususnya tim penyuluh Dra. Inderawati dan berharap, selain penyuluhan yang telah dilakukan hari ini, pihaknyapun berharap agar Dinas Koperasi bisa terus memberikan perhatian kepada Koperasi Anak Modul Sejahtera.
Hadir dalam acara sosialisasi dan penyuluhan pembentukan Koperasi Anak Modul Sejahtera adalah Sekjen IKB PPSP, Waris Ardhy, Rio, A. Tadampali, Iwan Bangsawan, Ir. Rosdiana dan beberapa anggota UMKM Anak Modul. ( ab )