PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pjs Walikota Makassar Andi Arwin Azis berencana akan memanggil para Lurah se-Kota Makassar buntut dari pemecatan sejumlah RT/RW yang diduga akibat tidak mendukung pasangan calon tertentu pada gelaran Pilkada serentak 2024.
A Arwin mengatakan, dirinya banyak menerima laporan terkait banyaknya RT/RW yang diberhentikan secara sepihak. Kalau memang begitu adanya, tidak menutup kemungkinan posisi mereka akan dikembalikan.
“Kalau sudah mengkhawatirkan, tidak menutup kemungkinan saya akan mengembalikan RT/RW itu ke posisi semula,” jelasnya serius, di kantor Walikota Makassar Jl. Ahmad Yani Nomor 02, Kota Makassar, Rabu (02/10/2024).
Lanjut A Arwin yang juga selaku Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Selatan ini, kalau posisi RT/RW yang diduga diberhentikan secara sepihak itu dikembalikan ke posisi semula, seharusnya sudah tidak ada masalah lagi.
“Bermasalah itu ketika mereka diganti. Harus dilihat dulu apa alasan mereka diganti. Kalau alasannya mereka diganti karena kinerja, mungkin masih bisa dipertimbangkan untuk diganti. Tapi kalau ada alasan lainnya yang tidak berkaitan sama sekali dengan kinerja, mengapa tidak dikembalikan saja posisi RT/,RW itu,” kata Arwin.
Rencananya, di momen hari kesadaran nasional, Pjs Walikota Makassar akan memanggil Lurah-Lurah se-Kota Makassar.