PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Setelah melakukan kajian awal 2 x 24 jam sejak menerima laporan Direktorat Hukum (Ditkum) siAP ADA , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng akhirnya meningkatkan ke tahap klarifikasi.
“Selaku pelapor saya sudah memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi,” ungkap Muh Ichwan Syawal Syam Sekretaris Ditkum siAP ADA kepada awak media ,Jumat sore 04 Oktober 2024.
Bawaslu juga melakukan klarifikasi kepada H Hafid tokoh masyarakat sebagai saksi .