PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Sinjai memberikan kesempatan bagi Warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapat pendidikan dan pengetahuan melalui pendidikan kesetaraan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Rutan Sinjai dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Panrita Kitta di Aula Rutan Sinjai, Kamis (10/10/2024).
Dalam penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Irwan Suaib yang didampingi oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Sinjai Muhammad Ridwan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Darman Syah menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini menajdi bukti nyata Rutan Sinjai tidak hanya melakukan pembinaan kepada warga binaaan akan tetapi juga membekali pendidikan dalam rangka meningkatkan SDM warga binaan yang outputnya sangat bermanfaat ketika sudah menjalani masa pidana.
“Ini juga menjadi bukti komitmen dari Pemda Sinjai bahwa mereka hadir ditengah saudara kita yang berada di arutan. Jadi Pemerintah Kabupaten tidak hanya mengurus warga biasa teyapi juga peduli dengan warga binaan di rutan,” katanya.