Puluhan Mahasiswa Demo Kejati Sulsel, Desak Kejelasan Status Tersangka Kasus Korupsi Proyek Laboratorium Bahasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri sebagai Koalisi Mahasiswa Anti Mafia mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk menggelar aksi protes, Kamis (17/10/2024).

Mahasiswa ini mendesak Kejati Sulsel segera memberikan kejelasan terkait status tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek laboratorium bahasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Sulsel, Tahun Anggaran 2011.

Dalam kasus tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan legislator Sulsel Syahruddin Alrif, yang diketahui sebagai pemilik CV. Istana Ilmu, Ketua Panitia Pengadaan Abdul Razak, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Panaco.

Jenderal Lapangan Koalisi Mahasiswa Anti Mafia, Cimeng, dalam orasinya mempertanyakan kelanjutan kasus ini. “Apakah kasus ini sudah dihentikan atau belum ? Jika sudah, apa dasar penghentiannya dan mana bukti SP3-nya ?” tegas Cimeng. Ia juga mempertanyakan, jika kasus belum dihentikan, mengapa hingga kini belum ada langkah penyelesaian.

Selain kasus proyek laboratorium bahasa, Cimeng juga mendesak Kejati Sulsel mengambil alih penanganan dugaan korupsi pengelolaan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap, yang dinilai lamban dan tertutup oleh Kejari Sidrap.

"Kami meminta Kejati Sulsel mengambil alih kasus ini karena Inspektorat dan Kejari Sidrap terkesan tertutup dalam penanganannya," pekik Cimeng berapi-api dalam orasinya.

Dalam aksi yang sama, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (BEM FH UMI) Makassar juga turut melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel. Mereka meminta kejelasan soal penghentian penyidikan atau SP3 terkait kasus yang sama, menuntut adanya kepastian hukum atas kasus yang telah menjerat tiga tersangka tersebut.

“Kami meminta kepastian hukum, karena asas kepastian hukum adalah landasan negara hukum yang mengutamakan keadilan dan kepatutan dalam setiap kebijakan,” ujar Suaib, Jenderal Lapangan BEM FH UMI.

Baca juga :  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Toraja Utara Hadiri Peringatan HKGB Ke-70 di Mapolda Sulsel

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium bahasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo. Namun, ia mengaku perlu waktu untuk mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut dengan penyidik terkait.

“Nanti akan saya pertanyakan langsung ke penyidik, apakah kasus ini masih berjalan atau sudah dihentikan,” ucap Soetarmi kepada para demonstran.

Selain itu, Ia juga berjanji akan menyampaikan surat permintaan dari mahasiswa kepada pimpinan Kejati Sulsel dan menindaklanjuti jawaban dari penyidik setelah mendapat izin pimpinan.

Menurut Soetarmi, karena kasus ini sudah cukup lama dan ia baru bertugas di Kejati Sulsel sejak tahun 2021, pihaknya akan segera mengkomunikasikan tanggapan resmi dari penyidik kepada mahasiswa.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bintaljarahdam XIII/Merdeka Tanamkan Nilai Juang dan Ketahanan Mental Prajurit Bogani

PEDOMANRAKYAT, LOLAK – Yon Armed 19/Bogani mendapatkan pembinaan mental rohani, ideologi, dan kejuangan dari Badan Pembinaan Mental dan...

37 Senator PNUP Pilih Tiga Calon Direktur dari Lima Nama Balon

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Setelah melewati verifikasi ulang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Politeknik Negeri...

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia Kutuk Keras Tindakan Arogan Pejabat Dinas Pertanian Deli Serdang, Tuntut Bupati Bertindak Tegas!

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan pelecehan...

2.258 Ha Areal Pertanaman Padi Di Soppeng Terancam Gagal Panen, 63 Ha Dinyatakan Puso 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Rendahnya curah hujan selama Juli - Agustus serta minimnya debit air dari sejumlah bendungan dan...