Kejaksaan Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Air Bersih

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TATOR – Plt Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Dr. Alfian Bombing, SH. MH, menetapkan satu tersangka baru dan melakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengembangan sarana jaringan air bersih di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sanggalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja, yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.191.878.827 setelah dikurangi pajak. Penetapan ini dilakukan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pada hari yang sama, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja memeriksa satu saksi dan melakukan ekspose yang menyimpulkan adanya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan FA, seorang wiraswasta yang bertindak sebagai konsultan perencana proyek, sebagai tersangka.

FA ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-80/P.4.26/Fd.2/10/2024 untuk mempercepat penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti.

Menurut Dr. Alfian, FA ditunjuk oleh BBM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk membuat dokumen jasa konsultansi Detail Engineering Design (DED) untuk pengajuan anggaran DAK. Namun, FA tidak melakukan survei lapangan dan hanya menggunakan data lama serta GPS, sehingga hasil perencanaannya tidak akurat dan tidak bisa digunakan.

Lebih lanjut, FA bersama BBM menggunakan perusahaan fiktif, CV Tamboro Langi, seolah-olah menjadi pelaksana jasa konsultan tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres AKBP Yudi Frianto Cek Pengamanan Sembahyang Meja Tinggi Di Klenteng dan Vihara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...