Baliho Paslon yang Langgar Aturan Diturunkan Satpol PP di Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pembersihan Baliho Alat Peraga Kampanye yang melanggar aturan ditertibkan oleh Satpol PP dibawa pengawasan langsung oleh Bawaslu Toraja Utara dengan melibatkan jajaran Panwascam dan PKD pada Senin, 21 Oktober 2024.

Dalam penurunan Alat praga Kampanya tadi, semua APK yang diturunkan di kembalikan ke Tim Kampanye Pasangan Calon untuk dipasang pada area yang di perbolehkan dalam aturan dengan mengacu pada SK KPU Toraja Utara.

Perlu diketahui bahwa dalam tahapan Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, Tim Kampanye dilarangan memasang Alat Peraga Kampanye pada tempat umum, sebagai berikut:

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Nasi Kuning "DPR" dan Es Teh Selepas Jumatan di Masjid Ashabul Jannah DPK Provinsi Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...