Bangunan Megah Milik Pengusaha Skincare Mira Hayati Diduga Tak Kantongi IMB atau PBG

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menemukan adanya bangunan mewah di wilayah Kecamatan Tamalanrea yang diduga milik pengusaha skincare, Mira Hayati, namun bangunan tersebut diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bangunan yang telah berdiri megah ini memicu perhatian karena diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang sah. Camat Tamalanrea, Iqbal, mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui proses pembangunan tersebut sejak awal.

“Saya sudah mengetahui sejak awal tentang pembangunan rumah milik Mira Hayati di daerah Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea. Namun, kami di kecamatan tidak memiliki kewenangan langsung terkait perizinan, itu adalah ranah Dinas Tata Ruang dan Bangunan,” jelas Iqbal via seluler, Selasa (22/10/2024).

Ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Makassar mengenai bangunan tersebut, Iqbal menjelaskan, yang mewakili dalam rapat tersebut adalah Lurah Kapasa Raya.

“Hasil RDP sudah dilaporkan kepada saya oleh Lurah Kapasa Raya,” lanjutnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Toraja Utara Lakukan Kunjungan Kerja ke Beberapa Polsek dan Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hasil Rakor PP IKA SMAGA: Munas Perkuat Sinergi Alumni

PEDOMANRAKYAT,  MAKASSAR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PP IKA) SMAGA Makassar sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Musyawarah...

Menilik Prestasi 2025, Pusjar SKMP LAN Siapkan Strategi 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Awal tahun bukan sekadar pergantian kalender bagi Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar...

Dua Wilayah Pesisir di Pinrang Mengalami Abrasi, Bupati Pinrang Lakukan Peninjauan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tingginya intensitas hujan yang terjadi awal Januari 2026 ini menyebabkan beberapa wilayah pesisir dan wilayah...

Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram di Sidrap, BNNP Sulsel Kejar Pelaku Jaringan Internasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali...